HALO SEMARANG – Presiden Joko Widodo meminta jajarannya agar segera menyelesaikan perundingan Indonesia – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan permintaan Presiden itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Menurut Airlangga Hartarto, terdapat lima isu strategis yang perlu mendapat perhatian agar perundingan IEU-CEPA dapat selesai pada akhir 2023.
“Diharapkan kalau lima isu ini bisa selesai, maka pada akhir tahun ini IEU-CEPA bisa diselesaikan. Tinggal 1 perundingan lagi,” kata dia, seperti dirilis presidenri.go.id.
Airlangga menjelaskan, isu strategis pertama yang dibahas, yaitu mengenai belanja atau pembelian pemerintah.
Menurut Menko Airlangga, Uni Eropa meminta agar Indonesia melakukan belanja pemerintah secara terbuka.
“Indonesia mengusulkan bahwa kita akan menyiapkan positive list mana kita bisa berikan untuk akses internasional,” lanjutnya.
Selanjutnya, terkait isu mengenai badan usaha milik negara (BUMN), Airlangga menuturkan bahwa posisi BUMN Indonesia saat ini ada yang mendapatkan penugasan khusus dan tidak.
Dalam IEU-CEPA, Airlangga menuturkan bahwa BUMN dipertimbangkan untuk diberikan akses yang bersifat komersial.
“Untuk yang bersifat komersial berdasarkan business to business. Nah, ini sedang dalam perundingan juga. Jadi artinya kita memberikan akses kepada BUMN yang sifatnya komersial,” tambahnya.
Sementara itu, terkait bea keluar, Airlangga menyebut bahwa Indonesia tetap mengembangkan industri dalam negeri, sehingga tidak akan melepaskan bea keluar.
Kemudian, terkait standardisasi produk berwawasan lingkungan, Indonesia meminta Eropa untuk membuka pasar lebih besar dalam hal tersebut.
“Nah di sini Indonesia menekankan bahwa pentingnya standardisasi seperti untuk furniture SVLK, untuk kelapa sawit ISPO atau RSPO,” kata Airlangga.
Terakhir, mengenai isu strategis mengenai penyelesaian perselisihan investasi, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia mendorong agar penyelesaian perselisihan tersebut mengacu pada The International Centre ofSettlementof Investment Disputes (ICSID).
“Jadi kita tetap berkeras bahwa penyelesaian berbasis ICSID itu yang paling tepat untuk kita,” ucapnya. (HS-08)