HALO KENDAL – Menanggapi apa yang disampaikan Komisi B DPRD Kendal, yang menyatakan lelang pembangunan Pasar Weleri sudah tiga kali gagal, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kendal, Toni Ari Wibowo menepis hal tersebut.
Hal itu ia sampaikan kepada awak media, usai mengikuti Apel Bersama di Alun-alun Kendal, Senin (3/7/2023). Menurutnya lelang pembangunan Pasar Weleri baru akan dua kali dilaksanakan. Bahkan dia minta untuk dibuka Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Enggak lah baru mau dua kali ini lelang. Karena maksimal hanya tiga kali lelang itu. Bisa dicek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) LPSE. Jadi kita lihat hasilnya nanti bagaimana, Ya mudah-mudahan yang (kedua) ini bisa sukses. Jangan sampai gagal lagi lah,” kata Toni.
Dijelaskan, gagalnya lelang dikarenakan ada empat penyedia yang tidak memenuhi persyaratan. Yaitu saat diperiksa oleh Pengadaan Barang Jasa (PBJ) ada persyaratan yang tidak dilengkapi.
“Akhirnya mereka bersurat lagi kepada saya. Kemudian saya minta untuk dilakukan posting ulang atau tender ulang. Jadi ini tender lelang yang kedua. Salah itu kalau sudah tiga kali gagal dan baru akan empat kali ini. Karena maksimal hanya tiga kali. Mudah-mudahan tidak ada kendala,” jelas Toni.
Dirinya juga mengaku, Disdagkop dan UKM pernah dipanggil Komisi B DPRD Kendal dan sudah menjelaskan mekanisme lelang pembangunan Pasar Weleri 1.
“Sudah kita jelaskan proses mekanismenya, dan ini sudah ranahnya di PBJ. Karena ranah kita sudah clear. Jadi mereka (PBJ) yang melakukan kegiatan tender tersebut,” imbuh Toni.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Kendal, Dian Alfat Muchammad mendorong pemerintah kabupaten supaya persyaratan terkait lelang proyek pembangunan Pasar Weleri 1 yang ditetapkan, bisa segera dipenuhi para peserta lelang. Sehingga segera ada pemenang lelang untuk membangun Pasar Weleri.
“Proses lelang Pasar Weleri yang sudah pernah gagal sebanyak tiga kali, dan kami memanggil Disdagkop dan UKM untuk rapat dengan Komisi B, dalam rangka meminta penjelasan terkait hal tersebut,” ujarnya.
Dari rapat tersebut, lanjut Dian, diketahui bahwa gagalnya proses lelang terjadi di LPSE Kendal selaku pihak penyedia. Pada proses tersebut, para peserta lelang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga proses lelang akhirnya gagal sebanyak tiga kali.
Sementara dari penelusuran halosemarang.id, di laman LPSE Kabupaten Kendal nomor kode 6943501, nama paket Pembangunan Pasar Weleri 1, disebutkan Tender Batal, spse 4.5, Pekerjaan Konstruksi-TA 2023-Tender-Pascakualifikasi Secara Sistem Gugur dan nilai kontrak belum dibuat.
Kemudian di kode 6955501, nama paket Pembangunan Pasar Weleri 1, disebutkan Tender Gagal, spse 4.5, Evaluasi, Pekerjaan Konstruksi-TA 2023-Tender-Pascakualifikasi Secara Sistem Gugur dan nilai kontrak belum dibuat.
Sedangkan di nomor kode 7011501, nama paket Pembangunan Pasar Weleri 1, disebutkan Tender Ulang, spse 4.5, Pekerjaan Konstruksi-TA 2023-Tender-Pascakualifikasi Secara Sistem Gugur dan nilai kontrak belum dibuat. (HS-06).