HALO DEMAK – Warga Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak mempertanyakan kejelasan prosedur E-tilang.
Pertanyaan itu antara lain disampaikan oleh Waluyo, warga Desa Wonosalam, dalam acara Jumat Curhat Polres Demak dan warga, di aula balai desa Wonosalam, Jumat (30/6/2023).
Pertemuan itu sekaligus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Bhayangkara.
Kepada Wakapolres Demak Kompol Andy Setiawan yang hadir saat itu, Waluyo mengatakan banyak warga di desanya menerima surat E-Tilang.
Namun demikian para warga itu, juga bingung dengan prosedur untuk mengurus dan membayar dendanya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menanyakan program Polisi RW di Desa Wonosalam.
Menurut dia, Polres Demak harus memberikan penjelasan yang gamblang, mengenai tugas dan peran Polisi RW.
Pertanyaan lain disampaikan Mashudi, warga Wonosalam. Dalam kesempatan itu dia mempersoalkan pengurusan pajak kendaraan, dan kaitannya dengan kartu tanda penduduk (KTP)
“Terkait masyarakat yang akan mengurus pajak kendaraan di Samsat, kenapa yang tidak ada KTP, jika mengurus sendiri tidak bisa, namun jika menitip lewat birojasa kok bisa. Dan terkait pengurusan SIM kenapa masih sulit dan jika kenal orang dalam kok mudah,” tanya Mashudi, seperti dirilis tribratanews.demak.jateng.polri.go.id.
Menanggapi berbagai pertanyaan itu, Wakapolres Demak, Kompol Andy Setiawan menyampaikan bahwa Polri mempunyai beberapa program unggulan, di antaranya E-tilang
Wakapolres Kompol Andy Setiawan, menyatakan untuk E-tilang itu berlaku di semua jalan umum di Indonesia.
Menurut dia, tujuan E-tilang ini untuk mengurangi terjadinya interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, yang dapat citra negatif.
“Sebetulnya masyarakat diajak untuk sadar tertib berlalu lintas, karena kecelakaan bermula dari pelanggaran lalu lintas,” kata Wakapolres.
Selain E-tilang, Polri juga memiliki Program Polisi RW. Melalui program ini, Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat, sehingga dapat lebih cepat dalam menindaklanjuti setiap permasalahan.
Juga ada kegiatan bhakti sosial, terhadap masyarakat dan untuk wilayah Kecamatan Wonosalam, sudah dilaksanakan bedah rumah yang berlokasi di Desa Mojodemak.
Terkait polisi RW bertugas mendengar keluh kesah masyarakat dan bersama-sama mencari penyelesaian masalah serta sebagai deteksi awal jika ada informasi terkait kamtibmas di masing2 RW atau di desa.
Terkait pembayaran pajak kendaraan, Wakapolres mengatakan sebetulnya pemerintah sudah punya aplikasi untuk bayar pajak secara Online, namun memang belum semua wilayah bisa diterapkan.
Terkait ujian SIM, menurut dia Kapolri juga sudah menyampaikan agar prosedur ujian SIM untuk dipermudah.
“Namun hal ini tentunya juga menunggu aturan yang baru dan bagaimana petunjuk pelaksanaannya,” kata Wakapolres. (HS-08)