in

Tingkatkan Pelayanan Publik, Camat Kendal Sosialisasikan Pembentukan Gerai Layanan

Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Pembentukan Gerai, di aula Kecamatan Kendal, Selasa (18/4/2023).
HALO KENDAL – Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal menggelar Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Pembentukan Gerai, di Aula Kecamatan Kendal, Selasa (18/4/2023).

Sosialisasi diikuti oleh seluruh lurah, kasi pelayanan dan pemerintahan kelurahan, serta perwakilan ketua RT dari masing-masing kelurahan. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten KendalCamat Kendal, Asiati Rosyada menjelaskan, kegiatan dilaksanakan sebagai tindaklanjut perubahan peraturan kewenangan pelayanan bidang perijinan yang didelegasikan kepada camat, dengan memberlakukan regulasi yang mengatur penyelenggaraan perijinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Kegiatan ini sekaligus sebagai sarana untuk memperkenalkan sistem OSS kepada masyarakat luas sebagai pengguna sistem OSS kedepannya nanti. Harapannya, sistem OSS ini tidak mempersulit masyarakat dalam mengajukan izin, tetapi malah akan mempermudah masyarakat khususnya yang akan mengajukan izin,” ungkap Ida sapaan akrab Camat Kendal.

Sementara narasumber dari Bagian Pemerintahan Setda Kendal, Wiryawan Wisnu Budhi memaparkan, pembentukan gerai pada dasarnya mengintegrasikan seluruh pelayanan yang diselenggarakan dinas atau instansi yang berkedudukan di kecamatan dalam satu tempat.

“Yang secara fungsional menjadi representasinya Mall Pelayanan Publik yang berada kecamatan, sehingga masyarakat akan lebih mudah memohon pelayanan karena jarak lebih dekat,” paparnya.

Wisnu menjelaskan, jenis pelayanan yang dapat dibentuk dalam gerai, diantaranya layanan konsultasi dan layanan pendampingan.

Sehingga, ketika ada masyarakat yang memerlukan informasi persyaratan perijinan sesuai kewenangannya dan proses input melalui aplikasi OSS dan jenis pelayanan lainnya, yang diidentifikasi dan dikoordinasikan sesuai kebutuhan masyarakat, SDM petugasnya, dan ketersediaan sarpras.

“Kami berharap dengan sosialisasi pembentukan gerai yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kendal dapat mendorong pelaku UKM untuk mengurus perijinan melalui OSS dan bilamana terdapat kesulitan dalam input persyaratannya dapat dikonsultasikan dan didampingi petugas di gerai kecamatan,” jelas Wisnu. (HS-06)

Mudik Gratis, Warga: Semoga Program Ini Tetap Berlanjut

Ribuan Peserta Mudik Gratis ke Jawa Tengah Dilepas Ganjar, Bank Jateng Sediakan 65 Armada Bus dan Empat Gerbong Kereta Api