HALO KLATEN – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Kabupaten Klaten, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penyaluran BLT bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 tersebut, dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Klaten, belum lama ini.
Kepala Dissos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti mengatakan tahun ini jumlah BLT DBHCHT yang disalurkan sebesar Rp 8,622 miliar.
Jumlah tersebut disalurkan kepada 7.185 warga Klaten yang bekerja sebagai buruh tani tembakau.
Sasaran penerima adalah warga ber-KTP Klaten yang bekerja sebagai buruh tani tembakau dan bukan penerima bantuan BLT DBHCHT dari Provinsi Jawa Tengah.
“Setiap penerima mendapat Rp 300.000 per bulan selama empat bulan, sehingga total yang diterima sebesar Rp 1,2 juta,” kata dia, seperti dirilis klatenkab.go.id.
Ia menjelaskan penyaluran BLT DBHCHT melalui rekening Bank Klaten dan dapat diambil dengan membawa buku tabungan dan fotokopi KTP rangkap dua.
“Bantuan ini diberikan untuk alokasi September hingga Desember 2025 dan disalurkan dalam satu tahap. Jika sampai batas waktu yang ditentukan bantuan tidak diambil, maka dana akan dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima BLT DBHCHT tahun 2025.
Ia meminta bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendorong agar bantuan ini dipergunakan dengan baik,” kata Hamenang menyampaikan harapan.
Dia juga menyarankan agar bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan, yang dapat mendukung peningkatan kualitas tembakau.
“Semoga ke depan dunia pertembakauan di Klaten dapat kembali bangkit dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkap Bupati. (HS-08)