in

3.352 PPPK Paruh Waktu di Pemalang Terima SK, Bupati Soroti Integritas

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Ketua TP PKK Noor Faizah Maenofie, dan sejumlah pejabat Pemkab Pemalang, berfoto bersama ribuan PPPK penerima SK paruh waktu, di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (9/12/2025). (Foto : pemalangkab.go.id)

 

HALO PEMALANG – Sebanyak 3.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Pemalang tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Stadion Mochtar Pemalang pada Selasa (9/12/2025).

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kode etik, sebagai aparatur pemerintah dan bekerja dengan baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Keberhasilan kalian menjadi tolak ukur kesuksesan pemerintah,” ungkapnya, seperti dirilis pemalangkab.go.id.

Bupati menekankan untuk menjunjung integritas dengan tidak melakukan pungutan liar dan bekerja dengan baik.

“Loyalitas kepada tugas – tugas jangan melanggar aturan, serta kerjakan misi di Kabupaten Pemalang,” tegasnya.

Para PPPK yang menerima SK terdiri dari 558 tenaga guru, 2.484 tenaga teknis dan 310 tenaga kesehatan.

Bupati Anom berharap mereka dapat meningkatkan keahlian dan kapasitasnya dalam menjalankan tugas.

Turut hadir dalam kegiatan Ketua DPRD Martono; Pj Sekda Pemalang, Endro Johan; Ketua TP PKK, Noor Faizah Maenofie; Kepala OPD Pemkab; dan Direktur Bank Jateng Cabang Pemalang. (HS-08)

Peningkatan Permintaan Trombosit Meningkat, di PMI Kota Pekalongan Sebut Dipicu Kasus DBD dan Cuaca Ekstrem

Pastikan Kesesuaian Produk dan Layanan, RSUD dr H Soewondo Kendal Ikuti Audit Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal