HALO SEMARANG – Satpol PP Kota Semarang menyegel 13 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, pada Senin (7/2/2022) malam. Penindakan ini dilakukan seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Semarang
13 tempat usaha yang disegel yakni lima minimarket, satu toko pakaian, dan satu barbershop di Jalan Puri Anjasmoro, rumah makan, kafe dan toko roti.
Selain itu ada juga tiga kafe di Kawasan Pantai Marina turut disegel petugas. Penyegelan secara simbolis ditandai dengan pemasangan pita kuning larangan melintas dan stiker segel.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penindakan ini dilakukan menindaklanjuti adanya peningkatan angka kasus Covid-19 di Kota Semarang.
“Karena kasus Covid-19 meningkat, Kota Semarang Jadi PPKM Level 2. Sehingga ada perintah pimpinan agar dicek ketaatan protokol kesehatan di lapangan. Ternyata banyak tempat usaha yang tidak pakai aplikasi PeduliLindungi,” kata Fajar
Ia menyayangkan sikap para manajemen tempat usaha yang dianggap tak patuh aturan protokol kesehatan.
“Pandemi kan sudah dua tahun, mustahuil kalau tidak tahu. Saat ini ranahnya bukan sosialisasi tapi penindakan,” tegasnya
Ia mengimbau para pelaku usaha agar patuh aturan. Sebab penggunaan aplikasi PeduliLundungi wajib untuk semua orang, tanpa terkecuali.
“PeduliLindungi ini menjadi sebuah kewajiban untuk semua orang mulai dari presiden hingga wali kota dan masyarakat umum,” tandas dia
Sementara dalam operasi lanjutan, satu wanita pengunjung Resto And Bar Openaire, di Tawangsari, Kota Semarang diketahui positif Covid-19. Hasil positif setelah adanya tes Swab Antigen secara acak kepada para pengunjung dan karyawan di tempat itu pada Senin (7/2/2022) malam
Tes Swab Antigen dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Semarang dan Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Awalnya petugas gabungan datang untuk sidak penerapan protokol kesehatan. Petugas selanjutnya melakukan Swab Antigen kepada sekitar 20 orang baik pengunjung maupun karyawan.
Mendapati adanya yang positif Covid-19, pihak Satpol PP pun memerintahkan wanita asal Madiun tersebut menjalani isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang.
“Ini langsung isolasi di rumah dinas. Tindakan medis selanjutnya dari Dinas Kesehatan,” terangnya.(HS)