HALO KENDAL – Meski pemerintah terus mengupayakan perekonomian masyarakat bergerak pasca pandemi melalui beberapa program bantuan, namun di lapangan diketahui banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tersebut.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Mursidin (46) dan Indriani (44) pasutri kurang mampu, warga RT 3 RW 1, Desa Penjalin, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal. Mereka mengaku belum pernah mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Meski begitu, Mursidin mengaku, keluarganya hanya pernah menerima bantuan saat pandemi covid-19, yaitu sebesar Rp 600 ribu sebanyak enam kali dalam waktu tiga tahun.
Bapak dari anak kelas V SD berusia 11 tahun dan balita usia 2,5 tahun itupun mengaku, sehari-hari pekerjaannya hanya sebagai buruh serabutan, sedangkan sang istri hanya sebagai ibu rumah tangga.
“Pekerjaan saya sehari-hari serabutan buruh, dan istri saya tidak bekerja, hanya ibu rumah tangga. Kami memiliki tanggungan dua anak yang masih kecil-kecil. Jadi kami membutuhkan perhatian dari pemerintah,” ungkapnya kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Senin (22/1/2024).
Sementara itu, Kepala Desa Penjalin, Suwondo, saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap keluarga Mursidin dan Indriani yang masih belum mendapatkan bantuan PKH.
“Kami akan melakukan evaluasi. Jadi ini merupakan bagian upaya dari pemerintah desa, untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mencapai keluarga yang kesulitan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha saat dikonfirmasi mengatakan, penyaluran bantuan PKH seharusnya melibatkan pemda dan dinas sosial setempat.
“Ya karena keterbatasan informasi terkadang membuat sebagian warga seperti keluarga Mursidin dan Indriani tertinggal manfaat dari program tersebut,” jelasnya.
Muntoha menegaskan, pentingnya usulan dari pemerintah desa setiap bulan, supaya warganya yang layak mendapatkan bantuan PKH dapat teridentifikasi dan didukung.
“Ini juga sebagai upaya, untuk menjembatani ketidak pahaman beberapa warga terhadap program bantuan sosial,” tandasnya.
Muntoha berharap, evaluasi dan usulan dari pemerintah desa dapat membuka pintu bagi Mursidin dan Indriani, serta keluarga kurang mampu lainnya untuk mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Menurutnya kondisi di lapangan diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan sosial mencapai mereka yang membutuhkan tanpa terkecuali.
“Selain itu, jika sudah ada peningkatan secara ekonomi, bagi yang sudah lama mendapatkan PKH dengan sukarela mengajukan graduasi atau keluar dari PKH,” harapnya. (HS-06).