HALO SEMARANG – Jajaran DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi, sekaligus memperbaiki proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 tingkat SMA/SMK.
Anggota Komisi X DPR RI, AS Sukawijaya mengatakan, evaluasi perlu dilakukan karena banyaknya masalah dalam proses PPDB 2020.
“Komisi X meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem dan proses PPDB 2020. Khususnya di tempat-tempat yang geger, chaos, kalau perlu harus berani diulang lagi. Menurut saya itu tidak masalah sampai di daerah itu ditemukan formula yang tepat,” katanya di Semarang, Jumat (3/7/2020).
Pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu mengungkapkan, Komisi X DPR RI menyebut PPDB 2020 sebagai kekacauan nasional karena pelaksanaan di lapangan menimbulkan berbagai permasalahan.
Dia menjelaskan, Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah itu sudah pernah mengingatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim agar membuat regulasi yang mudah dimengerti oleh pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Serta ada penjabaran regulasi berdasarkan hasil kajian.
“PPDB yang kemarin itu belum sempat dikaji, belum sempat dicoba, tapi sudah dilaksanakan akibatnya begitu. Masing-masing provinsi menerapkannya berbeda, itu sudah gak boleh. Harusnya sama dan seragam,” ujar politikus Partai Demokrat itu.
Selain itu, Komisi X DPR RI dari awal sudah mengingatkan Kemendikbud ketika ingin mengubah kebijakan zonasi pada PPDB tahun ini, karena PPDB tahun sebelumnya sudah berjalan baik.
Sehingga ketika diubah justru akan menimbulkan gejolak baru.
“Tapi pada saat itu Mendiknas merasa optimistis, yakin betul dengan kebijakan baru ini akan berjalan dengan baik,” katanya.
Sebagai informasi, proses PPDB SMA/SMK 2020 memang sempat menjadi polemik di beberapa daerah.
Bahkan di Jakarta, banyak orang tua murid yang komplain tentang semrawutnya sistem penerimaan siswa didik baru. Khususnya terkait kebijakan zonasi dan usia siswa.(HS)