in

Yoyok Sukawi Anggap Pemangkasan Liburan Akhir Tahun sebagai Solusi Terbaik

Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi (Foto dok PSIS).

 

HALO SEMARANG – Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi menganggap pemangkasan libur akhir tahun di penghujung tahun 2020 ini sebagai solusi terbaik di tengah masih tingginya angka penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Pemberdayaan Kemanusian dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy telah mengumumkan secara resmi pemangkasan tiga hari dalam libur akhir tahun.

Menurut Yoyok Sukawi yang di Komisi X bermitra dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), pemangkasan libur akhir tahun sebenarnya cukup berdampak pada pendapatan pelaku wisata.

Apalagi selama ini libur akhir tahun merupakan waktu yang selalu dinantikan oleh para pelaku wisata untuk meraup pendapatan yang jumlahnya tidak sedikit.

“Keputusan pemangkasan libur akhir tahun kami rasa sebagai salah satu solusi terbaik. Mau tidak mau, suka tidak suka, meski sebenarnya sangat berdampak pada pelaku wisata, semua pihak mungkin harus legowo. Bisa dibilang sebenernya akhir tahun merupakan saat yang tepat untuk pelaku wisata melakukan panen,” tandas Yoyok Sukawi di Semarang, Senin (07/12/20).

Namun, Yoyok Sukawi juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenparekraf untuk menyiapkan solusi terbaik bagi pelaku wisata. Pasalnya akhir tahun esok tetap masih ada hari libur, meski jumlahnya tidak sebanyak rencana semula.

“Pemerintah harus hadir untuk pelaku wisata. Besok akhir tahun sebenarnya masih ada hari libur yang lumayan, yang mepet dengan Natal dengan Tahun Baru. Di situ Kemenparekraf harus segera melakukan koordinasi dengan dinas pariwisata di daerah,” ujar Yoyok Sukawi.

“Seperti misalnya pemerintah membekali pelaku pariwisata dengan alat penunjang protokol kesehatan atau pun melakukan campaign liburan aman. Jadi pelaku pariwisata juga masih dapat pendapatan dan aman dari penyebaran Covid-19, walaupun mungkin tidak bisa panen seperti biasanya,” pungkasnya.(HS)

Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung

Kemenpan RB Setujui Usulan Kemenag Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja