in

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Dinsos KBPP Luncurkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Petarukan

Peresmian Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA), di Kecamatan Petarukan. (Foto : pemalangkab.go.id)

 

HALO PEMALANG – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang, baru-baru ini kembali meresmikan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA), kali ini di Kecamatan Petarukan.

Sebelumnya, kegiatan serupa dilaksanakan di Kecamatan Bantarbolang Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan peningkatan kapasitas Fasilitator Masyarakat RPPA, yang diikuti 40 peserta lintas sektor, terdiri atas unsur pemerintah, TNI-Polri, PKK, Puskesmas, dan organisasi masyarakat.

Sekretaris Camat Petarukan, Riyanto saat membuka acara menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos KBPP, Triyatno Yuliharso menyampaikan bahwa pembentukan RPPA merupakan langkah memperluas layanan perlindungan hingga tingkat kecamatan.

“Fasilitator masyarakat menjadi garda terdepan dalam deteksi dini dan penanganan kasus kekerasan,” kata dia, seperto dirilis pemalangkab.go.id.

Turut hadir beberapa anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang yaitu Dwi Laksari, Adi Wirarso dan Rizaldi Rais H.

Mereka secara bergantian memaparkan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan mengenai pengembangan RPPA di Kecamatan Berdaya.

RPPA diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mudah diakses masyarakat dengan konsep Every Door is the Right Door.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor menuju Pemalang Bercahaya, yang merupakan akronim Bersih, Cakap, Handal, dan Mulya, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak dan Ramah Perempuan. (HS-08)

4 Warga Desa Randudongkal Terima Bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

Di Ampelgading Pemalang Kini Ada Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak