in

Waspada Angin Puting Beliung, Ini Imbauan Polres Jepara

Sumber : humas.polri.go.id

 

HALO JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan meminta warga masyarakat untuk mewaspadai berbagai dampak buruk yang mungkin terjadi, akibat cuaca ekstrem.

Hal itu disampaikan Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami, mewakili Kapolres Jepara, terkait kerawanan bencana di wilayahnya.

Ipda Puji Sri Utami pun, seperti dirilis humas.polri.go.id, menyampaikan bahwa salah satu peristiwa alam yang kerap terjadi pada musim hujan, adalah angin puting beliung.

Peristiwa alam ini kerap menimbulkan bencana, karena dapat menerbangkan barang-barang hingga merusak tempat tinggal.

Dia pu kemudian menyampaikan lima tips kepada masyarakat, apabila sewaktu-waktu bertemu angin puting beliung.

Pertama, membawa masuk barang-barang yang ada di luar ke dalam rumah, agar tidak terbang tersapu angin.

Kedua, masuk ke dalam rumah dan kunci semua pintu.

Ketiga, matikan semua aliran listrik untuk mencegah terjadinya korsleting yang bisa memicu kebakaran.

Keempat, segera jongkok dan bungkukkan badan ke lutut sembari kedua tangan mendekap lutut atau kaki, dan jangan bertiarap di atas tanah apabila terlihat adanya potensi petir.

Kelima, apabila berada di luar ruangan, hindari bangunan tinggi, tiang listrik, papan reklame, pohon. Sebab, semuanya bisa roboh ketika dihantam angin. (HS-08)

Targetkan SPIP Level 4 di 2024, Ini Langkah Kemenag RI

Puluhan Kendaraan Personel Polres Kudus Kembali Dirazia, Kapolres : Melanggar, Sanksi Tegas Menanti !