in

Warga Sunan Kuning Diajak Awasi Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggelar giat partisipatif sosialisasi pengawasan kepada masyarakat Resosialisasi Argorejo (lokalisasi Sunan Kuning) Semarang, Selasa (26/2).

 

HALO SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggelar giat partisipatif sosialisasi pengawasan kepada masyarakat Resosialisasi Argorejo (lokalisasi Sunan Kuning) Semarang, Selasa (26/2).
Giat partisipatif sosialisasi pada masyarakat Sunan Kuning merupakan langkah kongkrit yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Semarang dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban yang tertuang dalam Pasal 93 huruf (c) angka (3) Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif warga di Sunan Kuning ini merupakan upaya kami untuk memberikan pemahaman bahwa meraka semua memiliki hak pilih yang harus digunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Ketua Bawaslu Kota Semarang, M Amin.

Lebih lanjut Amin mengungkapkan, selain memberikan pemahaman, tujuan lain dari kegiatan tersebut yakni memberikan pengetahuan dalam hal pengawasan untuk mencegah terjadinya money politik.

“Harapanya jika mengetahui adanya pelanggaran tersebut untuk bisa segera melaporkan kepada Bawaslu Kota Semarang, Panwaslu Kecamatan, Kelurahan, hingga tingkat TPS,” ungkapnya.

Diketahui bahwa warga Resos Argorejo Semarang sangat heterogen karena bukan penduduk asli Semarang.
Sementara itu, Pengurus Resosialisasi Argorejo, Suwandi mengatakan, adanya sosialisasi pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang, adalah hal yang sangat positif. Di mana dalam sosialisasi tersebut warga resosialisasi dapat mengetahui dan ikut serta dalan pengawasan Pemilu 2019.

“Memang warga Resos Argorejo kebanyakan bukan dari Semarang, mereka semua warga pendatang. Untuk itu kami selaku pengelola Resos Argorejo sangat berterima kasih kepada Bawaslu Kota Semarang yang masih memikirkan kami dan membuat acara seperti ini,” katanya.

Pihaknya selaku pengurus Resos Argorejo, lanjut Suwandi, juga sudah melakukan pendataan, yang nantinya akan digunakan bagi warga Resos Argorejo Semarang untuk melakukan pencoblosan dalam Pemilu 2019.

“Juga nantinya akan dilakukan pendataan formulir A5 sehingga hak suara tetap bisa disalurkan,” imbuhnya.(HS)

Wallace Costa Resmi Dikontrak PSIS Selama Satu Musim

Wallece Costa Yakin PSIS Berprestasi di Liga 1 2019