HALO SEMARANG – Warga meminta Pemerintah Kota Semarang bisa menindak tegas oknum pembuang sampah liar di area umum yakni kedua sisi ruas Jalan Kokrosono, tepatnya dekat Rumah Pompa Bulu yang membuat polusi lingkungan dan pemandangan menjadi kotor.
Menurut seorang warga, Yanto, sampah yang dibuang sembarang di tempat ini harus ditanggapi dengan serius oleh pihak terkait dan pemerintah setempat. Sebab, selain mencemari lingkungan sekitar dan menimbulkan bau tak sedap, juga akan lebih merugikan masyarakat jika masuk ke dalam saluran untuk jalannya air.
“Kalau banyak tumpukan sampah dan berceceran kan dikhawatirkan masuk ke dalam selokan jalan. Lama kelamaan akan membuat mampet selokan, dan bisa dangkal dan kalau sudah tak mengalir lancar saat musim hujan bisa meluber, membuat jalan banjir,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Dia berharap, dinas terkait dan pihak Satpol PP atau petugas di lapangan untuk melakukan pengawasan rutin.
“Biar oknum yang nekat buang sampah ini bisa disanksi tegas sesuai dengan peraturan. Ini juga bisa memberikan efek jera bagi mereka yang bandel melanggar aturan karena membuang sampah secara liar,” katanya.
“Kalau dari lokasinya memang kalau malam hari, kondisinya disini gelap. Jadi kesempatan pembuang sampah melemparkan seenak saja sampah-sampahnya di jalan,” tandasnya.
Sementara, menanggapi terkait adanya penggunaan area umum, yakni ruas jalan Kokrosono dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti menjelaskan, bahwa tugas pemangku wilayah seharusnya aktif melakukan pengawasan dan memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Karena kan sudah ada tulisan dilarang buang sampah. Tapi kok nyatanya masih ada warganya yang buang sampah,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Harusnya, kata dia, camat dan lurahnya yang juga punya tugas pengawasan kuat agar jangan sampai wilayahnya dijadikan lokasi buangan sampah liar.
“Sehingga sampah tidak terlihat tercecer dan merusak lingkungan sekitar,” pungkasnya. (HS-06)