in

Walikota Semarang Minta Saluran Media Digital Pemkot Semarang Harus Menarik dan Dilirik

Acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembuatan Konten Media Sosial Mendukung Keterbukaan Informasi Publik digelar oleh Forwakot dan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kota Semarang, di Aula Balaikota Semarang, Rabu (16/7/2025).

HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang berupaya berkomitmen menyebarkan berbagai informasi dan program pemerintah melalui saluran media digital yang mampu menggerakan masyarakat menjadi lebih baik. Untuk itu, media sosial harus bisa menarik dan mampu dilirik serta menjadi mitra penting jalannya pemerintahan.

“Jadi informasi dan program apa itu ada. Yang penting bisa menjadi kanal interaktif bagi masyarakat untuk lebih baik. Sebaliknya jika ada potensi yang mengancam kegagalan dari program, para admin media sosial di kelurahan yang harus hadir,” ujar Walikota Semarang, Agustina Wilujeng saat memberikan sambutan acara FGD tema Pembuatan Konten Media Sosial Mendukung Keterbukaan Informasi Publik digelar oleh Forum Wartawan Balaikota (Forwakot) dan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kota Semarang, di Aula Balaikota Semarang, Rabu (16/7/2025).

Hadir juga dalam acara ini, Pj Sekda Kota Semarang, Budi Prakosa dan Kepala Diskominfo, Soenarto dan perwakilan admin media sosial kelurahan dari 16 kecamatan dan awak media.

Agustina menambahkan, di era serba digital seperti sekarang ini, media menjadi kekuatan yang besar.

“Baik itu media digital dan media mainstream dalam menghadapi berbagai situasi tantangan dalam menjalankan program pemerintah, sehingga media menjadi mitra terpercaya,” katanya.

Dikatakan Agustina, ada tiga asas media sosial di Pemerintah Kota Semarang yaitu faktual, mudah diakses dan ramah visual.

“Untuk penyampaian pesan atau informasi supaya mudah dicerna oleh semua kalangan dan tidak ambigu,” paparnya.

Diharapkan, acara FGD ini sebagai sarana untuk belajar dan sharing pengetahuan bersama antar pengelola informasi publik.

“Ini sebagai bentuk sinergi antara pengelola publik. Lalu praktisi masyarakat media sosial kepada masyarakat agar memberikan informasi transparan agar mudah diakses publik,” terangnya.

Sebagai narasumber FGD, sekaligus Direktur Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip Semarang, Nurul Hasfi mengatakan, bahwa setiap individu, NGO dan publik bisa meminta data atau informasi ke badan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Di badan publik seperti instansi pemerintahan, kampus, memang ada informasi yang terbuka dan informasi dikecualikan.

“Prosedur Informasi terbuka tersedia setiap saat dengan permohonan permintaan, diumumkan secara berkala dan diumumkan serta merta sifatnya proaktif, tidak ada permohonan permintaan,” paparnya.

“Sedangkan untuk konten media sosial oleh para admin media sosial di kelurahan bisa karakter yang ringan memberikan informasi tentang pemerintah desa, menyampaikan pesan dari institusi kepada masyarakat luas, tujuan transparansi, edukasi, klarifikasi dan membangun kepercayaan,” lanjutnya.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengharapkan kegiatan sosialisasi terkait Keterbukaan Informasi Publik dan digelar berjenjang dan terus menerus. Sehingga bisa menjangkau lebih luas masyarakat bisa melek lagi di era teknologi informasi serba digital untuk menyampaikan informasi.

“Pembuatan konten kreator harus dibatasi rambu- rambu, sehingga penggunaan konten yang dibuat tidak melanggar aturan dan sesuai etika. Dan kedepan semoga konten dihasilkan banyak diminati masyarakat untuk membuat Semarang makin hebat,” imbuhnya.

Perwakilan Forwakot, Adennyar Wicaksono mengatakan, bahwa Keterbukaan Informasi Publik di Pemerintah Kota Semarang menjadi satu bagian untuk menjalankan tata pemerintahan yang baik atau good governance. Sehingga pelayanan bisa akuntabel, transparan, berkualitas dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Di tingkat kelurahan media sosial sendiri, misalnya membuat postingan ringan terkait kegiatan patroli rutin Linmas guna antisipasi kreak- kreak di Kelurahan Wonosari. Postingan bisa nantinya diteruskan ke Pemkot Semarang bisa menjadi nilai plus untuk pemerintah kelurahan dan juga sebagai media komunikasi antar warga,” bebernya.

Sementara, Ketua Forwakot, Henny Rachmawati Purnamasari mengatakan, media sosial saat ini makin berkembang pesat. Media sosial menyatu dengan masyarakat.

“Kita tidak bisa menghindar dari media sosial. Media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat,” ujar Rahma.

Dalam penyebaran informasi di media sosial saat ini pun kerap mendapat banyak tantangan seperti berita bohong atau hoax dan bullying. Sehingga penggunaan media sosial pun harus bijak.

“Mari kita manfaatkan media sosial secara positif, terutama penyampaian informasi yang dibutuhkan masyarakat,” terangnya. (HS-06)

Sediakan Layanan Speling, Taj Yasin Tinjau MPLS SMK Negeri 1 Kudus

Adakan Program CSR, Hotel Ciputra Semarang Salurkan Beasiswa untuk Anak Asuh Al-Kahfi