in

Viral Video Dugaan Arogansi Penertiban PKL di KIK, Ini Langkah Polres Kendal

Potongan gambar video aksi tidak terpuji sesorang terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang diduga berada di Kawasan Industri Kendal (KIK) yang viral di media sosial.

HALO KENDAL – Beredarnya video di media sosial, terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang diduga berada di Kawasan Industri Kendal (KIK) menyulut emosi warga.

Pasalnya dalam rekaman video amatir berdurasi 25 detik, nampak beberapa pria berbadan tegap dan oknum security diduga sedang mengusir sepasang suami istri pedagang kaki lima.

Bukan hanya itu, bahkan salah satu pria berbadan tegap nampak merudung sepasang PKL saat mencoba menyelamatkan barang dagangannya.

Tak pelak, peristiwa itu pun memicu aksi unjuk rasa dari warga Kaliwungu yang mengecam tindakan tidak manusiawi para oknum terhadap PKL.

“Manusia bukan, heh manusia bukan kalian ini? Kalau manusia harusnya punya otak,” ujar pria berbadan tegap tersebut dengan nada tinggi sambil menendang lapak.

Dalam video itu, sang istri tampak ketakutan, bahkan jatuh saat mencoba mengamankan dagangannya, tanpa satu pun petugas yang menunjukkan empati.

Pria berbadan tegap itu pun kemudian berbalik meninggalkan lokasi tanpa memberi bantuan kepada korban yang terjatuh.

Aksi tersebut terekam jelas dan menyulut kemarahan publik yang ramai-ramai mengecamnya di media sosial.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar saat ditemui menegaskan, pihaknya akan melakukan mediasi atas konflik antara PKL dan oknum petugas keamanan di KIK.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk kesigapan Polres Kendal dalam menangani persoalan, supaya tidak berkepanjangan,” tandasnya, Selasa (27/5/2025).

Kapolres mengaku, pihaknya telah berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk korban dan terduga pelaku.

“Korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal untuk ditindaklanjuti secara hukum,” imbuhnya.

Rencananya, mediasi antara pihak-pihak terkait akan segera dilaksanakan di Polres Kendal.

“Sudah dilakukan mediasi awal dengan korban, pengelola kawasan industri, dan pihak desa,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor secara resmi ke Polres Kendal.

Kapolres menambahkan, para PKL sebenarnya telah beberapa kali mendapat peringatan sebelum dilakukan penertiban.(HS)

Wakapolda Jateng Minta Jajaran Cepat Respons Aksi Premanisme yang Ganggu Pelaku UMKM

Sempat Kritis, Pelaku Tawuran di Kebonharjo Semarang Akhirnya Meninggal Dunia