in

Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI, Polri Bentuk Satgas

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago (Foto : humas.polri.go.id).

 

HALO SEMARANG – Polri membentuk satgas khsusus untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut).

Anggota satgas terdiri atas personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, seperti dirilis humas.polri.go.id, Sabtu (14/9/2024).

Menurut Kabagpenum, Satgas itu nantinya melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.

“Artinya apa? Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dia menyatakan bahwa koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan.

Namun dia mengimbau kepada masyarakat, agar melaporkan apabila mendapatkan informasi soal penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.

“Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI,” kata dia. (HS-08)

Pemerintah Terus Dorong Perkembangan Kendaraan Listrik

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Minggu (15/9/2024)