HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal Kendal beberapa waktu lalu menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Abdi Praja Setda Kabupaten Kendal.
Kegiatan ini menjadi tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan kolaboratif.
Forum konsultasi publik mengusung tema “Kendal Cekatan: Peningkatan Tata Kelola Kelembagaan sebagai Pondasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penguatan Sektor Unggulan Daerah.”
Melalui tema tersebut Pemkab Kendal menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam laporannya, penyelenggara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan, forum ini bertujuan untuk membahas Ranwal RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2027 bersama para pemangku kepentingan.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan kolaboratif.
“Selain itu, forum ini diharapkan. dapat menghimpun masukan dan saran sebagai bahan penyempurnaan penyusunan Ranwal RKPD serta Ranwal Rencana Kerja atau Renja Perangkat Daerah Tahun 2027,” ujar Agus Dwi.
Pj Sekda juga menjelaskan, RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal Tahun 2025-2029 dengan visi “Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari, dan Berkelanjutan.”
“Capaian indikator makro tahun 2025, di antaranya pertumbuhan ekonomi triwulan III mencapai 8,84 persen-tertinggi di Jawa Tengah, penurunan angka kemiskinan menjadi 8,4 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,07, serta penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,60 persen,” paparnya.
Sementara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam sambutan sekaligus arahannya menegaskan, Forum Konsultasi Publik merupakan wadah strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dirinya menekankan, dokumen RKPD tidak boleh sekadar bersifat administratif, namun harus mampu menjawab tantangan pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Perencanaan yang baik adalah pondasi utama pembangunan daerah. Di tengah keterbatasan anggaran, kita dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, dan berorientasi pada hasil yang terukur,” tandas Bupati.
Dia juga mengajak seluruh perangkat daerah serta para pemangku kepentingan untuk memanfaatkan forum secara optimal guna menghasilkan rekomendasi yang solutif dan inovatif, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2027 yang mengusung semangat “Kendal Cekatan.”
Sedangkan dari unsur legislatif, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq menyampaikan pokok-pokok pikiran yang menitikberatkan pada transformasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi, penguatan birokrasi yang profesional dan adaptif, peningkatan daya saing ekonomi daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Kemudian penanganan persoalan sampah melalui kebijakan dan perubahan perilaku masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan agar sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah,” bebernya.(HS)


