HALO BATANG – Komisi X DPR RI akan mengupayakan agar para guru Wiyata Bakti (WB) yang telah puluhan tahun mengabdi, agar memperoleh apresiasi dari Pemerintah Pusat, dengan direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berdasarkan masa pengabdiannya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih, mengatakan semangat yang diusung bukan hanya perekrutan semata, tetapi mengedepankan apresiasi atas masa baktinya selama bertahun-tahun.
“Andaikan ada persyaratan misalnya PNS atau P3K, jangan disamakan dengan mereka yang baru saja lulus,” katanya, saat melakukan kunjungan kerja di aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (29/1).
Dia menerangkan, berdasarkan data dari Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Batang, rata-rata lama pengabdian para WB 12 tahun. Artinya sudah mengabdi dan bekerja untuk negara, selama 12 tahun dengan gaji yang tidak layak.
“Tuntutan mereka hanya satu, andaikan ada perekrutan, tolong hargai masa pengabdian. Misalnya masa pengabdiannya 5 atau 10 tahun kasih nilai, tetapi jangan samakan fresh graduate yang sama kali tidak pernah berbuat apa-apa untuk sekolah itu,” tegasnya.
Menurut dia, apabila ada seorang guru PNS yang baru diterima dari kalangan fresh graduate, tentu harus ada penempatan di sebuah sekolah.
“Ketika diterima di sekolah itu, maka dia harus menyingkirkan guru WB yang ada di situ. Padahal dulu ketika terjadi kekosongan guru di sekolah itu, WB itulah yang bekerja,” ungkapnya.
Bukan berarti para WB ini disingkirkan, namun ada penempatan khusus yang tidak serta merta menghilangkan peran mereka sebagai guru selama ini.
Kemedikbud RI berupaya keras menyelesaikan target 1 juta guru WB menjadi P3K, tetapi yang diajukan oleh Pemerintah Daerah totalnya baru 550 ribu.
“Alasannya karena masih banyak yang ragu-ragu, kalau gajinya akan dibebankan Pemerintah Daerah. Kalau dibebankan kepada Pemda, dikhawatirkan alokasi pembangunan di sektor lain akan berkurang. Jadi harus diyakinkan kepada daerah sesuai yang dijanjikan Kementerian Keuangan, sesungguhnya nanti pembiayaan akan termasuk di dalam Dana Alokasi Umum (DAU),” terangnya.
Sementara, Kepala Disdikbud Batang, Achmad Taufiq mengapresiasi kunjungan kerja dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Abdul Fikri Faqih karena bisa menjadi angin segar bagi para guru, khususnya WB yang selama bertahun-tahun mengharapkan kesejahteraan yang lebih baik.
Beliau memahami kondisi yang ada di daerah, mudah-mudahan apa yang kita aspirasikan mendapatkan perhatian.
“Jadi guru WB ada yang baru dan ada yang sudah lama mengabdi rata-rata 12 tahun. Mohon untuk yang senior-senior bisa diprioritaskan, terutama mereka yang berusia di atas 35 tahun, karena sudah tidak mungkin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maka prioritasnya di P3K,” harapnya.
Disdikbud Batang sangat merasa kesulitan apabila yang terekrut menjadi CPNS baru adalah mereka yang tidak berasal dari kalangan WB.
“Kalau mereka yang terekrut, nanti sudah tentu formasi di sekolah akan menggeser guru-guru WB yang sudah lama mengabdi,” ujarnya.
Keluhan ini telah disampaikannya, nampaknya Komisi X sangat memahami. Dan sebagai tindak lanjut, hasil pertemuan ini akan dirapatkan di tingkat DPR RI.
Perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Batang, M. Arif Rohman mengharapkan ada kepastian bahwa gaji untuk P3K dibebankan kepada APBN. Hal itu mengakibatkan kuota P3K sampai detik ini belum memenuhi target 1 juta.
“Kami masih belum melihat kepastian hitam di atas putih yang menunjukkan gaji P3K akan dibiayai dari pusat. Kami mohon dibantu agar bisa mengusulkan seluruh tenaga WB menjadi P3K di tahun 2021, jika sudah ada kepastian,” kata dia. (HS-08)