in

Unit Layanan Disabilitas Keagamaan di Kabupaten Semarang Jadi yang Pertama di Indonesia

Seminar Nasional dan Diskusi Interaktif “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, belum lama ini di Pendopo Bupati Semarang. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kementerian Agama Kabupaten Semarang merilis pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan.

ULD ini merupakan yang pertama dibentuk di lingkungan Kementerian Agama di seluruh Indonesia.

Kementerian Agama RI, dalam keterangan yang disampaikan melalui laman resmi, kemenag.go.id, menyebutkan pada tahap awal, ULD ini bertugas mendampingi peserta didik penyandang disabilitas (PDPD), di empat madrasah di tiga kecamatan.

Masing-masing adalah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Semarang, di Kecamatan Jambu; MI Ma’arif Keji di jalan Bima Sakti Raya, Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat; Madrasah Tsanawiyah (MTs) NU Ungaran di Kecamatan Ungaran Barat; dan MI Tarbiyatul Aulad Jombor di Kecamatan Tuntang.

Keempat madrasah tersebut, telah melayani berbagai ragam anak disabilitas dengan dukungan asesmen, layanan individual di ruang sumber, adanya Guru Pembimbing Khusus (GPK), serta kerja sama dengan berbagai pihak.

Dalam pelaksanaan tugasnya, PDPD menjalin kemitraan strategis dengan Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI), serta komunitas sipil. Mereka dilibatkan dalam menjaga keberlangsungan tugas ULD.

PDPD merupakan mandat Peraturan Menteri Agama (PMA) No 1 Tahun 2024 tentang Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas di Kementerian Agama.

PMA ini terbit sebagai amanah dari UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah (PP) No 13 Tahun 2020 yang menjamin pelaksanaan pendidikan inklusif.

Regulasi ini mengatur bahwa sistem pendidikan harus menjamin tidak ada diskriminasi atas dasar disabilitas melalui Pendidikan Inklusif untuk anak disabilitas. PMA 1/2024 juga mengamanatkan akses dan layanan bagi anak disabilitas di Madrasah/Pondok Pesantren serta kewajiban adanya ULD Pendidikan di Kemenag Kab/Kota/Provinsi dan Satuan Pendidikan.

Ketua FPMI Kabupaten Semarang, Mochamad Arifin mengajak berbagai pihak untuk bergandengan tangan memberikan layanan pendidikan inklusif di semua madrasah agar terwujud madrasah ramah anak dan inklusif.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen FPMI Kabupaten Semarang untuk mendukung pendidikan ramah anak sebagai program prioritas Kemenag,” ujarnya dalam Seminar Nasional dan Diskusi Interaktif “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, belum lama ini di Pendopo Bupati Semarang.

Seminar ini digelar sekaligus dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024.

Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, sebagai keynote speaker menyampaikan dukungan sepenuhnya dalam penguatan pendidikan inklusif, bagi anak disabilitas di Kabupaten Semarang.

“Pemkab memberikan perhatian khusus dan memprioritaskan program-program untuk kelompok disabilitas. Dalam Pendidikan, semua anak disabilitas baik melalui Dinas Pendidikan maupun Kemenag mendapatkan support yang sama oleh Pemkab Semarang,” kata Ngesti Nugraha.

Bupati juga menyatakan Pemkab Semarang siap memberikan bantuan beasiswa bagi PDPD di madrasah bahkan sampai mahasiswa, melalui APBD.

Selain itu, Bupati telah memberikan bantuan anggaran setiap tahun untuk organisasi seperti PPDI dan NPC.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Ta’yinul Biri Bagus Nugroho, menyampaikan komitmen dan harapan kepada semua pihak untuk bersama-sama berkolaborasi mendukung pengembangan ULD Bidang Pendidikan di lingkungan Kemenag Kabupaten Semarang.

“Isu disabilitas di Kemenag ini cukup kompleks. Harus didiseminasikan ke pelbagai kalangan; bisa dimulai dari madrasah, rumah ibadah, sampai layanan calon pengantin. Panduan dan khotbah topik disabilitas juga penting disiapkan, sehingga penyuluh, petugas KUA, madrasah, semuanya memiliki pemahaman yang benar dan berperan lebih optimal ke depan,” kata Bagus Nugroho.

Upaya meliterasikan pendidikan inklusif ini juga ditegaskan oleh Lilik Suryanti, akademisi UIN Salatiga.

Ia memberikan penjelasan tentang urgensi pemahaman dan tantangan madrasah menjadi inklusif serta sinergi antara perguruan tinggi dan madrasah inklusif sebagai tempat belajar formal yang harus selalu terjalin dan mendukung.

Kegiatan ini juga didukung Komisi Nasional Disabiitas (KND) dengan kehadiran Eka Prastama Widiyanta, salah satu Komisioner KND sebagai narasumber. Eka mengingatkan bahwa pendidikan inklusif adalah bentuk implementasi pendidikan non-diskriminatif dan madrasah yang inklusif adalah miniatur penyiapan masyarakat inklusif dan madani.

“Dengan hal ini, agama hadir lebih konkret dengan melayani anak-anak disabilitaas untuk dapat bersekolah, mengurangi angka Anak Tidak Sekolah (ATS), mendidik berbasis potensi, serta melawan stigma dan diskriminasi yang masih terjadi,” jelas Eka.

Eka juga memgapresiasi bahwa keberadaan ULD Pendidikan Kemenag ini merupakan yang pertama di Indonesia.

ULD Pendidikan Kemenag ini diharapkan dapat mendorong Kementerian Agama tingkat pusat dan daerah, dalam memastikan pendidikan inklusif dapat berjalan lebih baik di seluruh madrasah di Indonesia.

Ketua FPMI Pusat, Supriyono juga mengapresiasi dan menunjukkan dukungannya. Acara seminar yang dihadiri sekitar 300 peserta ini juga menampilkan kemampuan siswa disabilitas di madrasah seperti hafalan Al-Qur’an dan musikalisasi puisi, testimoni pekerja disabilitas dari PT Ungaran Sari Garmen, MoU FPMI dengan Lembaga Tazkia, yang bergerak dalam bidang kerja sama asesmen, konseling, terapi pelatihan guru.

KND juga membuka stand untuk sosialisasi, edukasi, dan layanan pengaduan masyarakat sebagai bentuk kolaborasi bersama beberapa madrasah.

Penyelenggaraan Seminar Nasional dan peluncuran ULD ini juga diapresiasi Direktur KSKK Madrasah, Nyayuk Khodijah.

“Kementerian Agama menjadikan pewujudan madrasah aman dan menyenangkan sebagai program prioritas nasional. Pembukaan ULD pertama di lingkungan Kemenag menjadi wujud nyata program tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, perwujudan madrasah aman dan menyenangkan harus mewarnai semua elemem program madrasah. (HS-08)

Gandeng Umat Lintas Agama, Menag : MTQ Internasional Junjung Toleransi

Komisi III DPR RI Minta Polri Usut Tuntas Kasus Kematian Sopir Bus Akap yang Diduga Dianiaya