HALO SEMARANG – Bagi warga Amerika Serikat, tragedi teror 11 September 2001 adalah sejarah kelam yang tidak mudah dilupakan.
Namun bukan hanya Amerika Serikat yang pernah mengalami peristiwa memilukan semacam itu. Indonesia pun pernah beberapa kali mendapat serangan teroris, salah satunya adalah dalam peristiwa bom Bali.
Pada hari itu, Selasa 11 September 2001, beberapa kelompok teroris yang berafiliasi dengan al Qaeda, menabrakkan pesawat yang mereka bajak, ke sejumlah objek vital, termasuk Menara Kembar World Trade Center (WTC) dan Pentagon.
Hampir 3.000 orang terbunuh dalam serangan itu, termasuk para penumpang pesawat yang dibajak.
Untuk mengenang tragedi memilukan itu, The National September 11 Memorial Museum, atau 9/11 Memorial & Museum (Museum 9/11), di New York, Amerika Serikat tutup sementara.
Seperti dirilis dalam laman resminya, 911memorial.org, mulai Sabtu (10/9/2022) museum sudah ditutup mulai pukul 14:00.
Adapun pada Minggu (11/9/2022) museum ditutup untuk umum hingga pukul 15.00, untuk upacara peringatan. Museum akan tetap ditutup untuk umum sepanjang hari, dan hanya para anggota keluarga korban 9/11 dapat mengunjungi secara pribadi tempat tersebut.
Bajak Pesawat
Serangan 11 September 2001 yang kemudian dikenal dengan Selasa kelabu itu, bermula ketika 19 teroris yang terkait al Qaeda, membajak empat pesawat dan melakukan serangan bunuh diri terhadap sasaran di Amerika Serikat.
Dua pesawat mereka tabrakkan ke menara kembar World Trade Center di New York; dan pesawat ketiga menabrak Pentagon di Arlington, Virginia, tepat di luar Washington DC.
Adapun pesawat keempat, yakni United Airlines Penerbangan 93, jatuh di sebuah lapangan di Shanksville, Pennsylvania, setelah penumpang melakukan aksi heroik, dengan berusaha merebut kembali kendali pesawat dari tangan teroris.
Pesawat itu dijadwalkan terbang dari Bandara Internasional Newark (sekarang Bandara Internasional Liberty Newark) di Newark, New Jersey, ke Bandara Internasional San Francisco.
Dalam wawancara pada September 2002, Khalid Sheikh Mohammed dan Ramzi bin al-Shibh, yang diduga telah mengatur serangan tersebut, mengatakan bahwa target utama Penerbangan 93 adalah United States Capitol atau gedung legislatif Amerika Serikat, bukan Gedung Putih.
Hampir 3.000 orang tewas selama serangan teroris 9/11, yang memicu inisiatif besar Amerika Serikat untuk memerangi terorisme.
Menanggapi Serangan
Presiden Amerika Serikat saat itu, George W. Bush, yang sedang berada di Florida, langsung kembali ke Gedung Putih.
“Serangan teroris dapat mengguncang fondasi bangunan terbesar kita, tetapi mereka tidak dapat menyentuh fondasi Amerika. Tindakan ini menghancurkan baja, tetapi mereka tidak dapat merusak baja tekad Amerika,” kata Presiden Bush, dalam pidatonya pada pukul 21.00.
Osama bin Laden yang semula menyatakan menolak terlibat dalam aksi biadab ini, belakangan mengklaim bertanggung jawab.
Serangan 11 September telah membuat publik dan pemerintah Negeri Paman Sam sedih, sekaligus murka.
Amerika kemudian memimpin sebuah upaya internasional, untuk melawan terorisme, termasuk menghancurkan rezim Taliban di Afghanistan, yang diketahui melindungi banyak anggota al Qaeda..
“Kami tidak akan membedakan antara teroris yang melakukan tindakan ini dan mereka yang menyembunyikannya,” demikian pernyataan dalam sebuah pertemuan milter.
Operasi Enduring Freedom pun dimulai pada 7 Oktober. Dalam waktu dua bulan, pasukan AS telah secara efektif menyingkirkan Taliban dari kekuasaan operasional, tetapi perang berlanjut, ketika pasukan AS dan koalisi berusaha untuk mengalahkan kampanye pemberontakan Taliban yang berbasis di negara tetangga Pakistan.
Osama bin Laden, dalang di balik serangan 11 September, masih buron hingga 2 Mei 2011, ketika dia akhirnya terlacak dan dibunuh oleh pasukan AS di tempat persembunyian di Abbottabad, Pakistan.
Pada Juni 2011, Presiden Barack Obama saat itu mengumumkan dimulainya penarikan pasukan besar-besaran dari Afghanistan; butuh waktu hingga Agustus 2021 bagi semua pasukan AS untuk mundur.
Di Indonesia
Aksi terorisme tak hanya terjadi di Amerika Serikat. Indonesia pun pernah beberapa kali mendapat serangan teroris, antara lain peristiwa yang kemudian disebut sebagai bom Bali 2022.
Terjadi rangkaian tiga peristiwa pengeboman, pada malam tanggal 12 Oktober 2002. Dua ledakan pertama terjadi di Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali, sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan.
Rangkaian pengeboman ini merupakan pengeboman pertama yang kemudian disusul oleh pengeboman dalam skala yang jauh lebih kecil, yang juga bertempat di Bali, pada tahun 2005.
Tercatat 203 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera, kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut.
Menurut Wikipedia, peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.
Tim Investigasi Gabungan Polri dan kepolisian luar negeri yang telah dibentuk untuk menangani kasus ini, menyimpulkan bom yang digunakan berjenis TNT seberat 1 Kg dan di depan Sari Club, merupakan bom RDX berbobot antara 50–150 Kg.
Bagi Indonesia, terorisme dalam bentuk apapun tidak dapat diterima. Berbagai upaya untuk melawan terorisme pun dilakukan.
Selain tindakan hukum oleh Densus 88 Antiteror yang dimiliki Polri, Indonesia juga melakukan berbagai upaya pencegahan, serta perlindungan hak dan kebutuhan korban terorisme.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen Pol Dr. Boy Rafli Amar MH, saat berbicara pada The First United Nations Global Congress of Victims of Terrorism di Markas Besar PBB New York, baru-baru ini, menjelaskan, Pemerintah Indonesia melakukan penguatan kerangka legislasi dan pemberian kompensasi kepada korban terorisme masa lalu dan masa kini, termasuk korban yang merupakan warga negara asing.
“Terhitung sejak tahun 2002 hingga 2022, Pemerintah telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 700 korban terorisme,” jelas Boy Rafli, seperti dirilis bnpt.go.id.
Selain itu, Boy juga menyatakan bahwa pemerintah melalui BNPT RI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan bantuan lain berupa bantuan medis, atau rehabilitasi psikososial dan psikologis.
“Pemerintah juga memberikan bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis serta bantuan lain,” lanjutnya.
Komitmen negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan korban diperkuat dengan sejumlah terobosan flagship program BNPT diantaranya melalui silahturahmi kebangsaan, sebuah forum rekonsiliasi yang mempertemukan penyintas dengan mantan narapidana terorisme, serta program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang melibatkan mitra deradikalisasi, penyintas dan masyarakat lokal.
Boy Rafli menyebut terobosan tersebut merupakan bentuk kesiapan pemerintah melalui pendekatan multi-stakeholders atau pentahelix di mana seluruh pihak terlibat dalam proses pemulihan dan pemenuhan hak penyintas.
“Negara bertanggung jawab dalam memenuhi hak dan kebutuhan korban terorisme, meningkatkan kesejahteraan akan membantu proses penyembuhan mereka,” kata jenderal bintang tiga itu. (HS-08)