in

TPA di Jepara Overcapacity pada 2026, Pemkab Siap Bangun TPS RDF Tahun Depan

Kepala DLH Jepara, Aris Setiawan bersama Pj Bupati Jepara, H Edy Supriyanta, dan sejumlah pejabat lain, di Jalan Pemuda, Rabu (9/10/2024), (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jepara yang saat ini menerima sekitar 152 ton sampah per hari, diperkirakan akan mengalami overcapacity.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Aris Setiawan, menyampaikan dalam sesi live bersama Pj Bupati Jepara di Jalan Pemuda, Rabu (9/10/2024), mengatakan persoalan tersebut mendesak untuk dicarikan solusinya.

DLH Jepara dengan dukungan dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, merencanakan pembangunan tempat pengelolaan sampah refuse derived fuel (TPS RDF) atau pengubahan sampah menjadi bahan bakar, pada 2025 mendatang.

Fasilitas ini diharapkan mampu mengolah sampah, hingga menjadi ukuran yang lebih kecil dan memanfaatkan sampah anorganik sebagai bahan bakar alternatif.

“Sampah anorganik akan kami olah menjadi RDF, dan kami sudah bekerja sama dengan PT Semen Gresik untuk pengiriman hasil pengolahan sampah tersebut,” ungkap Aris Setiawan, seperti dirilis jepara.go.id.

Saat ini, Jepara sudah memiliki 32 desa mandiri sampah (DMS), di mana masyarakat diharapkan dapat memisahkan sampah sejak dari sumbernya.

‘’Dengan adanya desa mandiri sampah, diharapkan sampah anorganik dapat memberikan sirkulasi ekonomi bagi masyarakat kita,” lanjut Aris.

Aris juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika terdapat sampah yang tidak terkelola dengan baik melalui media sosial DLH Jepara.

“Jika ada masalah terkait pengelolaan sampah, masyarakat bisa menghubungi kami melalui kontak di media sosial Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara,” tambahnya.

Sementara itu Pj Bupati Jepara, H Edy Supriyanta terus mendorong penyelesaian permasalahan pengelolaan sampah.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, apalagi saat ini Jepara sedang dalam penilaian Adipura.

“Jangan membuang sampah sembarangan, apalagi membuangnya di sungai,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan dan jika ada masalah terkait sampah, segera hubungi DLH untuk penanganan lebih lanjut. (HS-08)

Pj Bupati Jepara Pasang Papan Peringatan di Aset Penunggak Pajak

Berprestasi di PON XXI, Atlet Asal Sragen Dapat Apresiasi Pemkab