in

TPA di Jepara Bakal Overload Akhir 2027, DLH dan DPRD Dorong Masyarakat Ikut Kelola Sampah

 

 

HALO JEPARA – Pemkab dan DPRD Kabupaten Jepara mendorong masyarakat untuk ikut mengelola sampah, agar tidak semuanya berakhir di tempat penampungan akhir (TPA).

Partisipasi masyarakat itu penting, lantaran diperkirakan TPA sampah di wilayah itu akan overload pada akhir 2027.

Hal itu terungkap dalam dialog interaktif tentang pengelolaan sampah di lingkungan, bertema “Membangun Masyarakat Peduli Lingkungan”, yang digelar di Radio R-Lisa, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Jepara, Wahyanto, dengan menghadirkan tiga narasumber, yaitu anggota Komisi B DPRD Jepara Muhammad Latifun, Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Jepara, Eko Yudy Nofianto, serta Ketua Bank Sampah Induk (BSI) Jepara Anis Surahman.

Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Jepara, Eko Yudy Nofianto, memaparkan data bahwa produksi sampah di Jepara, saat ini telah mencapai 0,36 kilogram per individu setiap hari, atau total sekitar 157,915 ton per hari, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).

Dari jumlah tersebut, sekitar 54,73 persen telah terkelola melalui dua tempat penampungan akhir (TPA), yaitu TPA Bandengan yang menampung 150 hingga 170 ton sampah per hari, dan TPA Karimunjawa sekitar 2 ton per hari.

Namun jika tidak dikelola dengan baik, sejak dari hilir atau sumbernya, kedua TPA itu akan cepat penuh.

“Jika tidak dikelola dari sumbernya, diperkirakan akhir 2027 TPA Jepara akan overload. Sampah merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” jelas Yudy, seperti dirilis jepara.go.id.

Penanganan sampah di Jepara, juga memerlukan kolaborasi nyata pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Edukasi sejak dini dinilai menjadi kunci utama agar masyarakat sadar dan peduli terhadap lingkungan.

Yudy juga menambahkan bahwa Satuan Pengelola Persampahan dan Pengangkutan (SPPG), memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah di tingkat industri dan usaha.

Dari 131 SPPG yang terdaftar di Jepara, sekitar 50 di antaranya telah aktif berpartisipasi dalam penanganan sampah secara mandiri maupun bersinergi dengan bank sampah.

“SPPG diharapkan bisa mandiri dalam mengelola sampahnya, atau bekerja sama dengan bank sampah yang resmi agar seluruh alur pengelolaan tercatat dan dilaporkan kepada Satgas,” ujar Yudy.

Ia menambahkan, langkah ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan pengelolaan sampah terpantau dan memberikan kontribusi terhadap pencapaian Jepara Bersih dan Jepara mendapat Adipura.

Yudy juga menegaskan bahwa sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar, sekitar 60 persen dari total sampah di Jepara.

DLH terus melakukan edukasi langsung ke masyarakat melalui seminar, kampanye, kegiatan lingkungan, hingga media sosial.

“Kami juga mengajak masyarakat di sepanjang bantaran sungai untuk tidak membuang sampah sembarangan, dengan sosialisasi di tiap kecamatan” katanya.

Jepara Bersih

Anggota Komisi B DPRD Jepara, Muhammad Latifun, menekankan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Ia menilai program seperti Gerakan Jepara Bersih dan Pilah Sampah harus dilakukan secara masif di tingkat desa.

“Semua elemen masyarakat harus diedukasi sejak dini, sehingga penanganan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran pembatasan penggunaan tas belanja plastik di minimarket dan supermarket, sebagai pengingat bahwa perubahan harus dimulai dari diri sendiri,” ujar Latifun.

Latifun juga menyoroti pentingnya setiap desa memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), agar pengelolaan sampah lebih optimal.

Ia mencontohkan Desa Sinanggul yang telah memiliki TPS3R dan mendapatkan bantuan sarana angkut dari pemerintah.

“Sinergi antara masyarakat peduli lingkungan dan pemerintah ini adalah langkah nyata dalam penanganan sampah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Latifun menyinggung pula potensi retribusi dari pengelolaan sampah industri yang kini mulai meningkat.

“Sampah industri yang tertangani dengan baik dapat menambah PAD. Retribusi sampah kini mencapai sekitar Rp1,2 miliar, naik signifikan dibandingkan tahun 2019–2020 yang hanya Rp300 juta,” kata dia.

Pemberdayaan

Dari sisi pemberdayaan masyarakat, Ketua BSI Jepara Anis Surahman menuturkan bahwa keberadaan Bank Sampah Unit (BSU) yang kini mencapai 160 unit di berbagai desa, sekolah, dan instansi, menjadi wadah edukasi dan ekonomi sirkular masyarakat.

“Bank sampah bukan sekadar tempat menabung sampah, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat bisa memilah sampah dari rumah. Bahkan, ada program menabung sampah untuk hari raya dan kerja sama dengan Pegadaian melalui program Sampah Jadi Emas,” ungkap Anis.

Anis menambahkan, bahwa sekitar 60 persen sampah organik, masih terbuang percuma ke TPA.

Ia terus mendorong edukasi pengolahan sampah organik melalui komposting dari rumah.

Sementara untuk sampah anorganik, pihaknya bersinergi dengan DLH agar tercatat di SIPSN sebagai bagian dari penilaian Adipura. (HS-08)

Kenalkan Seni Ukir ke Wisatawan, Pemkab Jepara Luncurkan Wood Carving Performance

MBG di Jawa Tengah Telah Sasar 6,3 Juta Penerima Manfaat, Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Tinjau Langsung di Sekolah