in

Tipu Warga dengan Modus Bantu Masuk Seleksi Polri, Briptu WR Dipecat

Foto ilustrasi.

HALO SEMARANG – Briptu WR, dipecat dengan tidak hormat buntut kasus penipuan terhadap warga dengan modus bisa meloloskan dalam seleksi Polri. Bahkan korban kasus penipuan ini menginformasikan mengalami kerugian hingga Rp 900 juta.

Pemecatan ini diputuskan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polres Pemalang, Rabu (8/1/2025). Sidang dipimpin oleh AKBP Pranata selaku Ketua Komisi didampingi perangkat sidang lainnya.

“Sidang KKEP menjatuhkan putusan dan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu WR, yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo.

Eko memastikan jika Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran anggotanya, termasuk penipuan. Ia pun mewanti-wanti agar seluruh anggota tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Polres Pemalang menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri,” tedangnya.

Kapolres Pemalang berharap, putusan PTDH terhadap Briptu WR dapat menjadi pelajaran, agar seluruh anggota Polri Polres Pemalang senantiasa menjaga kehormatan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai anggota Polri, kita wajib menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Briptu WR (32) menggunakan seluruh uang hasil penipuan untuk judi online. Atas perbuatannya, WR langsung dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

“Diduga digunakan untuk judi online,” ujar Kasi Humas Polres Pemalang, Ipda Widodo Apriyanto, Senin (6/1/2025).

Widodo mengatakan, WR melakukan penipuan terhadap warga Pemalang berinisial S (54). Dalam beraksi, WR mengiming-imingi korban dengan menjanjikan kedua anaknya bisa masuk dalam seleksi anggota polisi.

“Sudah dilakukan mediasi antara korban dan tersangka WR dalam kasus penggelapan dengan modus penerimaan polri yang mengakibatkan kerugian korban hingga Rp 900 juta selama 3 tahun, sejak tahun 2020-2023, namun tidak menemui hasil,” jelas dia.(HS)

Kadisdik Kota Semarang: Bantuan Pendidikan Telah Disalurkan Kepada 1.133 Siswa

Peringati Hari Amal Bakti Ke-79, Kemenag Kendal Gelar Tasyakuran