HALO SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, menyita 10 sepeda motor berknalpot tidak standar atau brong, di jalan Sumpah Pemuda Kota Surakarta, dalam kegiatan patroli Minggu (02/1) dinihari.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kebisingan dan sikap ugal-ugalan serta memberikan rasa tenang bagi pengguna jalan lainnya.
“Motor dengan knalpot berisik menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Kompol Arfian, Minggu (02/01/2025), seperti dirilis humas.polri.go.id.
Kasat Samapta menambahkan selama ini pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat melalui call center yang terganggu dengan suara bising sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar tersebut.
“Kami menerima banyak aduan, baik malam hari maupun siang hari terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising ini, apalagi dimalam liburan Sehingga kita lakukan penindakan,” ujarnya.
“Selanjutnya pengendara berikut sepeda motornya kita bawa ke Mako Satlantas Polresta Surakarta, untuk dilakukan penindakan berupa sanksi tilang. Para pemilik kendaraan yang terjaring razia, juga diminta memasang kembali knalpot aslinya,” kata dia.
Sebelumnya, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta juga menyita 13 sepeda motor berknalpot tidak standar atau brong di Jalan Juanda Pucang Sawit Kecamatan Jebres Kota Surakarta, Sabtu (01/2/2025).
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kebisingan dan sikap ugal–ugalan serta memberikan rasa tenang bagi pengguna jalan lainnya.
“Motor dengan knalpot berisik alias brong, suara bising knalpot brong ini menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Kompol Arfian. (HS-08)