in

Tiga Pria di Semarang Aniaya Anak Rantau Hingga Babak Belur Karena Tak Diberi Uang

Rilis kasus penganiayaan di Mapolsek Semarang Barat, Jumat (29/12/2023).

HALO SEMARANG – Tiga pria di Semarang tega menganiaya anak rantau hingga babak belur karena tak diberi uang. Peristiwa ini terjadi di Jalan Sri Rejeki Utara RT 2 RW 1, Kelurahan Kalibanteng Kidul, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Rabu (27/12/2023) sekira pukul 23.40 WIB.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar mengatakan, korban bernama Musyafa Maulana (23) warga Wiradesa, Pekalongan mengalami babak belur di bagian wajahnya. Pria penjaga Alfamart di Kota Semarang ini menjadi korban pengeroyokan oleh tiga pemuda mabuk saat hendak pulang di tempat kos di Jalan Srikuncoro, Semarang Barat.

“Modus operasinya pelaku melakukan kekerasan bersama sama dengan cara memukul menggunakan tangan kosong, menendang menggunakan kaki dan menginjak-injak,” ujarnya saat rilis kasus di kantornya, Jumat (29/12/2023).

Para pelaku masing-masing bernama Haris Bima Hargai (35) warga Wonosari, Galih Widiarso (32) warga Krobokan dan Moch Himawan Al Ayubi (35) warga Suyudono. Para pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian, di rumah masing-masing pada Kamis (28/12/2023) sore.

Lebih lanjut, Andre menjelaskan jika pengeroyokan ini bermula saat korban menuju perjalanan pulang mengendarai sepeda motor dari tempat kerjanya. Setiba di ujung kampung menuju tempat kos, posisi gang dalam keadaan terkunci portal. Kemudian korban menghubungi bapak kos, dan meminta kunci.

“Bapak kos menyampaikan kalau kunci ada di atas jendela. Kemudian korban mematikan motor dan jalan mengambil kuncinya. Sesampainya di portal, berusaha membuka gembok, tetapi tidak bisa,” ujarnya.

Lalu tiga pelaku melintas mengendarai dua sepeda motor dan menyambangi korban. Kemudian tersangka Himawan turun dan berpura-pura membantu membuka gembok portal. Setelah berhasil terbuka, pelaku meminta uang imbalan namun ditolak korban.

“Pelaku meminta uang Rp 50 ribu. Dari korban tidak memberikan, dan pelaku kemudian melakukan pemukulan bersama-sama,” ucap dia.

Kemudian korban lari untuk menyelamatkan diri. Namun, pelaku mengejar sembari meneriaki maling. Korban ketika lari juga sambil meneriaki begal ke pelaku dengan tujuan mencari pertolongan warga.

“Kemudian korban lari terus sampai ke perempatan Abdulrahman Saleh, hingga masuk ke dalam Jalan Srirejeki, dan akhirnya berhasil dikejar pelaku. Kemudian dilakukan pemukulan lagi. Setelah itu korban lari lagi, dan dikejar lagi sampai di depan warteg dilakukan pemukulan lagi (pengeroyokan),” jelasnya.

Warga yang mendengar keributan ini kemudian langsung menginformasikan ke Polsek Semarang Barat. Setelah petugas sampai lokasi, kemudian melerai dan mengamankan korban. Setelah dibawa ke Kapolsek Semarang Barat, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Daerah Tugurejo untuk mendapatkan perawatan.

“Korban rawat jalan, sudah pulang ke rumah. Mengalami luka-luka bagian wajah. HP sempat diambil pelaku, tapi malam itu juga telah dikembalikan. Jadi ada tas yang diambil pelaku, disitu ada snack, tebus murah dari tempat kerja. Kemudian diteriaki maling pelaku. Pelaku ini kondisi mabuk,” paparnya.

Sampai sekarang pelaku masih mendekam diruang tahanan Mapolsek Semarang Barat. Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara tersangka Haris mengakui ikut memukuli korban berulang kali. Hal sama juga dikatakan tersangka Galih, dan Himawan yang juga bersama-sama menganuaya korban dan meneriaki maling.

“Saya minta uang untuk jasanya saja. Uang hanya untuk pegangan saja,” ucap tersangka Haris.(HS)

Jelang Tahun Baru dan Pemilu, Satpol PP Diminta Intensifkan Koordinasi

Polda Jateng Pecat 18 Polisi di Tahun 2023