HALO SEMARANG – Belasan personel Polda Jateng dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2023. Total ada 18 polisi yang kini sudah tidak berdinas di Polda Jatng.
“Rinciannya sembilan karena disersi, enam karena melakukan tindak pidana dan tiga karena perselingkuhan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Mapolda Jateng, Jumat (29/12/2023).
Lebih lanjut, Satake memastikan jika Polri bakal menindak tegas anggota yang nekat melanggar aturan pidana dan etik. PTDH ini juga dilakukan dalam rangka membersihkan oknum-oknum nakal.
“Kita berharap bagi personel untuk mematuhi aturan-aturan yang sudah ada dan jangan melanggar aturan-aturan itu,” paparnya.
Satake juga kembali mengingatkan soal netralitas anggota Polri pada pemilu 2024 mendatang. Ia tidak ingin ada anggota polisi yang terjerat permasalahan pemilu.
“Sekarang ini, jelang Pemilu diharapkan tetap menjaga netralitas dalam melaksanakan tugasnya, jangan sampai ada permasalahan tentang Pemilu,” imbuhnya.(HS)