in

Tetapkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Grobogan Terima Penghargaan Paramesti dari Kemenkes

Bupati Grobogan, Sri Sumarni menerima penghargaan Paramesti dari Kemenkes, di gedung Auditorium Prof Dr GA Siwabessy, Selasa (4/6/2024).(Foto : setda.grobogan.go.id)

 

HALO GROBOGAN –  Pemerintah Kabupaten Grobogan meraih penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan RI.

Penghargaan diberikan oleh Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,  diterima oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni di gedung Auditorium Prof Dr GA Siwabessy, Selasa (4/6/2024).

Penghargaan Paramesti diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kawasan tanpa rokok.

Sebanyak 13 kepala daerah diundang dan mendapatkan penghargaan ini.

Mereka adalah Wali Kota  Lhokseumawe, Bupati Labuhanbatu Selatan, Bupati Nias, Bupati Tasikmalaya ,dan Bupati Grobogan

Selain mereka juga Bupati Klaten, Bupati Bangkalan, Bupati Manggarai, Bupati Sumba Tengah, Bupati Kubu Raya, Wali Kota Singkawang, Bupati Waropen, dan Bupati Mappi.

Kegiatan ini sebagai puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2024 yang mengusung tema “Hindarkan Anak Dari Campur Tangan Produk Tembakau”.

Bupati Grobogan, Sri Sumarni mengungkapkan perasaan bangga dengan penghargaan paramestiyang diperolehnya.

Dia berharap perda tersebut benar benar bisa diterapkan guna mendorong masyarakat untuk sadar akan kesehatan serta faham akan bahaya asap rokok bagi kesehatan khususnya bagi anak.

Hadir mendampingi Bupati Grobogan dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Grobogan. (HS-08)

Sosialisasikan Sekolah Sisan Ngaji, Bupati Blora Sebut Siswa Non-Muslim Menyesuaikan

Ada 35 Pos Yandu ILP, Pj Bupati Kudus: Dapat Jadi Pilot Project