HALO KENDAL – Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia, membuat kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa ditiadakan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan wabah yang lebih massif.
Namun atas kebijakan itu, ternyata berdampak kepada para pelaku seni, event organiser, wedding organizer, dan pagelaran hiburan di Kabupaten Kendal.
Mereka nyaris kehilangan pekerjaan selama masa pandemi. Padahal tak sedikit warga Kendal yang menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut.
Maka untuk itu, Forum Penyelenggara Event Kendal (Forpek) berupaya melaksanakan audensi dengan Bupati, pihak kepolisian, dan DPRD Kendal.
Tujuannya untuk menyampaikan aspirasinya, dan harapan bisa menggelar kembali acara hajatan atau resepsi, khususnya pernikahan.
Hal itu terungkap dalam audiensi Forpek dengan pimpinan DPRD Kendal, Kamis (6/8/2020) sore.
Wakil Ketua Forpek, Irham Dhanu usai audensi dengan pimpinan DPRD Kendal menyampaikan, dari audiensi ini diharapkan penyelenggaraan kegiatan resepsi pernikahan bisa kembali dilaksanakan dengan mematuhi teknis sesuai protokol kesehatan.
“Untuk teknik pelaksanaan di lapangan berkaitan penyelenggaraan hajatan atau resepsi, penanggung jawab event (tuan rumah/wedding organizer) bisa datang ke Forpek Korwil masing-masing, yang kemudian diberikan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan di lapangan,” kata Irham.
Menurutnya, penanggung jawab event dapat menyelenggarakan event sesuai juknis. Tak kalah penting, penanggung jawab event tersebut juga harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid tingkat kelurahan.
“Setelah surat pernyataan ditanda tangani, Forpek mengeluarkan surat rekomendasi yang kemudian dilanjutkan ke polsek wilayah dan Polres Kendal untuk mendapatkan perizinan,” terangnya.
Dijelaskan, prosedur yang harus dilalui memang rumit, namun masyarakat harus bisa memahami keadaan saat ini. Tujuannya agar semua bisa berjalan dengan baik dan mencegah penularan virus Covid-19 di cluster pernikahan atau hajatan.
Sementara itu, Musthakim selaku Ketua Forpek mengatakan, dalam organisasinya ini tergabung beberapa komunitas pelaku seni dan pagelaran. Mereka menginginkan agar kegiatan kesenian dan hiburan dibuka kembali.
“Alhamdulilah, setelah kami bertemu dengan Bupati, menghadap Kapolres, semuanya bisa memaklumi dan mendukung aspirasi kami. Pada prinsipnya kami siap mematuhi protokol kesehatan. Malah kami diminta membantu pemerintah memutus rantai penularan covid dari event-event yang digelar di masyarakat,” terang Musthakim.
Sementara itu, Budi Sutrisno, Ketua DPC Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kendal, menyambut baik dukungan dari jajaran Forkopimda terhadap kelangsungan kegiatan para pelaku seni dan pagelaran.
Hanya saja, imbuhnya, di lapangan pihaknya masih menemui kendala ketika hendak mengurus perizinan dari pihak-pihak terkait.
“Jadi untuk penyelenggaraan hajatan perizinannya ke Polsek setempat. Tapi kalau ada hiburannya, apakah itu solo organ atau tarling, perizinannya diajukan ke Polres. Kami siap mendampingi untuk pengurusan izin, sampai pelaksanaan sesi hiburannya sesuai dengan protokol Covid-19,” imbuh Irham Dhanu, yang juga Wakil Ketua Forpek.
Menanggapi keluh-kesah anggota Forpek, ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyatakan apresiasi kepada Forpek yang bisa menjadi jembatan komunikasi antara para pekerja seni dan pagelaran dengan pemerintah.
Menurutnya, inisiatif ini patut diapresiasi dan didukung untuk membangkitkan perekonomian masyarakat yang selama ini terdampak pandemi Covid-19.
“Saya melihat inisiatif yang luar biasa yang dilakukan Forpek. Tentu kita tidak ingin adanya event yang menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Tapi saya yakin dari yang sudah disampaikan pengurus, dengan juknis yang lengkap tadi, bisa mengantisipasi kekhawatiran tersebut,” tutur Makmun.
Lebih lanjut, Makmun yang didampingi anggotanya, Munawir dan Rubiyanto menyatakan, akan menyampaikan aspirasi dari Forpek ini kepada jajaran Forkopimda lain.
Begitu juga untuk sosialisasi ke masyarakat, dirinya akan meminta para anggotanya membantu mensosialisasikan, khususnya kepada para pemangku kebijakan di tingkat desa atau kecamatan.
Diketahui, Forpek melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Kendal untuk mengadukan aspirasi para anggotanya yang menginginkan kegiatan seni dan pagelaran dibuka kembali.
Organisasi yang berdiri di tengah pandemi Covid-19 ini mewadahi sektor usaha di bidang penyelenggaraan event. Di antaranya persewaan tenda dan alat pesta, sound system, dekorasi, jasa tata rias, foto dan video, catering dan gedung dan kegiatan pelaku seni.(HS).