HALO SEMARANG – Sebuah aksi pembakaran mobil yang terparkir di dalam rumah maupun yang terparkir di pinggir jalan, beberapa kali terjadi di Kota Semarang. Kasus ini menjadi teror menakutkan bagi warga, mengingat modus maupun pelaku hingga kini belum diketahui oleh pihak kepolisian.
Terakhir, kejadian ini terjadi Sabtu 26 Januari 2019, sekitar pukul 04.30 di Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik.
Sebuah mobil yang terparkir di dalam rumah, milik Mohamad Rosyid Ridlo (48), warga Jalan Srimpi Raya, Kelurahan Pudak Payung, dibakar oleh orang tak dikenal. Meski aksi tersebut terekam CCTV, namun pelaku belum dapat diungkap. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus ini dengan mempelajari rekaman yang didapat, serta mencari informasi dari para korbannya.
Informasi yang didapat Halosemarang.id, aksi pembakaran dengan modus melemparkan kain yang dibakar di atas mobil, sudah terjadi di beberapa titik. Setidaknya ada empat mobil dan dua motor menjadi sasaran pelaku yang hingga kini masih misterius.
Di Mangkang, Kota Semarang, dua sepeda motor juga pernah jadi korban pembakaran serupa, setelah dilempar menggunakan kain terbakar oleh orang tak dikenal saat diparkir di halaman rumah warga.
Menanggapi teror tersebut, pihak Polrestabes Semarang berjanji akan menindak lanjuti dan mengungkap siapa dalang di balik aksi tersebut.
“Apapun yang mengganggu ketertiban apalagi sudah merugikan seperti itu akan kami tindak lanjuti,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Baihaqi, belum lama ini.
Baihaqi mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan keterangan para korban dan meminta bukti rekaman CCTV yang berhasil merekam tindakan tersebut.
“Bukti dan petunjuk akan kami kumpulkan. Tindakan ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat,” katanya.
Semacam Klitih
Kasus pembakaran mobil di Kota Semarang, mengingatkan kasus klitih yang terjadi di wilayah Yogyakarta dan sekitar. Klitih merupakan aksi anarkis yang dilakukan orang untuk sengaja melukai atau bahkan menghilangkan nyawa orang. Istilah ‘klitih’ di daerah Jogja dan sekitarnya ini, dipakai untuk menggambarkan aksi anak muda yang ugal-ugalan naik motor dan suka bikin kerusuhan di jalan tiap malam.
Selama 2018, fenomena klitih mengguncang wilayah Yogyakarta. Aksi kriminal tersebut pun membuat warga Yogyakarta khawatir, terutama saat melintas di jalan sepi sendirian.
Dari catatan kepolisian, selama 2018 setidaknya ada 13 kasus klitih dengan korban jiwa dua orang. Rinciannya, di Kabupaten Bantul tiga kasus, Sleman empat kasus, Kulonprogo dua kasus, Kota Yogya tiga kasus, Gunungkidul satu kasus.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengungkapkan dari beberapa yang kejadian klitih yang behasil diungkap, beberapa pelaku berstatus sebagai pelajar.
Motif aksi klitih inipun bermacam-macam, mulai dari balas dendam hingga solidaritas.
Untuk mencegah kasus klitih terulang, pihak kepolisian melakukan sejumlah upaya.
Mulai dari patroli rutin dan razia pada malam hari, kerja sama dengan Dinas Pendidikan DIY melalui program polisi masuk sekolah hingga program-progam preventif lainnya.(HS)