HALO KENDAL – Menanggapi pernyataan yang diduga dilontarkan oleh oknum peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait perbedaan perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah oleh Muhammadiyah, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kendal mendukung laporan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terhadap pernyataan tersebut kepada pihak yang berwajib.
Ketua PD Muhammadiyah Kendal, H Ikhsan Intizam sangat menyesalkan sikap seorang intelektual, peneliti, tapi mempunyai pemikiran cupet dan hati kerdil.
“Baik AP Hasanudin atau bahkan Thomas Djamaluddin, yang mengeluarkan pernyataan, kedua pakar BRIN tersebut tidak punya jiwa peneliti dan kebangsaan. Maka kami sangat mengecam tindakan ancam mengancam tersebut,” tandasnya, saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023).
Sementara, kaitannya dengan permohonan maaf, menurut Ikhsan, pihak Muhammadiyah sangat legowo dan siap memberi maaf. Namun sebagai pelajaran bagi yang bersangkutan dan juga kepada yang lain, maka proses hukum tetap berjalan.
“Semoga kedepan, kedewasaan berfikir dan bersikap lebih meningkat dan persatuan serta Ukhuwah Islamiyyah dan Wathoniyah tetap terjaga. Berbeda bukan berarti tidak bisa bersatu. Karena Indonesia itu bhineka tunggal Ika,” imbuhnya.
Gemparnya status ini bermula dari status Facebook yang diduga ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Dalam statusnya, dirinya mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Eks Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu juga mengaku heran, warga Muhammadiyah minta difasilitasi lapangan untuk salat Idul Fitri.
“Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” tulis Thomas dalam statusnya yang viral, Senin (24/4/2023).
Selanjutnya, status Thomas ditanggapi anak buahnya yang diduga merupakan pakar astronomi BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin). Bahkan, melalui akun diduga AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.
“Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?” tulis akun yang diduga bernama AP Hasanuddin.
Bukan hanya itu, ia pun diduga melanjutkan komentarnya dengan nada ancaman setelah berdebat dengan warganet lainnya.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tandas tulisan yang diduga ditulis AP Hasanuddin.
Sementara Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Tamari Sukoco mendesak kepada Polri untuk mengusut dengan tegas adanya pernyataan yang diduga dilakukan oleh para pakar dari BRIN tersebut. Menurutnya, unsur-unsur pelanggaran sudah jelas.
“Baik terkait dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga terkait adanya ancaman kepada warga Muhammadiyah. Jadi harus diusut tuntas, bagi penulis maupun pemposting pernyataan tersebut,” tandasnya.
Tamari juga mengimbau kepada warga Muhammadiyah, untuk tidak terprovokasi dan melakukan hal-hal yang bisa memperkeruh suasana dan membuat kondusifitas di berbagai wilayah menjadi terganggu. Ia minta semuanya untuk menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwenang.
“Jadi ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita selaku Pemuda Muhammadiyah, untuk mengawal proses hukum sekaligus menenangkan warga Muhammadiyah supaya tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Sedangkan Anggota DPRD Kendal dari Partai PAN, Nashri juga menyayangkan apa yang dilontarkan para pakar peneliti BRIN di media sosial. Menurutnya, hal tersebut tidak seharusnya keluar dari seorang peneliti di lembaga yang berisi para intelektual, apalagi statusnya adalah aparatur sipil negara (ASN).
“Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan berbagai ormas lainnya adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dijaga. Karena ormas-ormas tersebut juga ikut berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Jadi tidak boleh salah satu pihak mengklaim yang paling berjasa untuk kemerdekaan,” ujarnya.
Nashri juga mengatakan, apa yang dilakukan PP Muhammadiyah dan PP Pemuda Muhammadiyah dalam melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada Bareskrim Polri sudah tepat. Karena semua harus diproses secara hukum.
“Negara kita adalah negara hukum, sehingga sudah tepat jika menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri. Kami berharap, pihak Polri bisa menindaklanjuti dengan secepat cepatnya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tandasnya. (HS-06)