in

Terkait Lonjakan Tagihan Pelanggan, PDAM Tirta Moedal Semarang Beri Penjelasan Begini

Foto ilustrasi tagihan PDAM Tirta Moedal Semarang.

 

HALO SEMARANG – Sejumlah pelanggan PDAM Tirta Moedal Semarang mengeluhkan terjadinya tagihan rekening air PDAM yang membengkak pada bulan ini.

Atas persoalan ini, Direktur Teknis PDAM Tirta Moedal, Kumbino menjelaskan, selama pandemi petugas tidak dapat langsung ke rumah pelanggan untuk membaca meter.

Sebagai perhitungan, PDAM menggunakan patokan tagihan bulan sebelumnya.

Ternyata, pemakaian air selama pandemi lebih tinggi. Sehingga, jumlah yang belum terhitung pada bulan-bulan lalu dibebankan pada bulan ini.

Saat pandemi, PDAM sudah memberikan sosialisasi kepada pelanggan untuk membaca stand meter mandiri. Kemudian dilaporkan kepada PDAM.

Bagi pelanggan yang melakukan baca stand meter mandiri, tagihan rata-rata sama.

Namun, yang tidak melakukan baca stand meter mandiri, tagihan memang lebih besar dari biasanya.

“Tapi, kami sudah lakukan sosialisasi kepada pelanggan. Setelah ini, kami lakukan lagi terkait tagihan yang terlalu tinggi, akan kami cek secara langsung,” terangnya, baru-baru ini.

Pihaknya juga akan menerapkan sistem cicilan sesuai kemampuan pelanggan. Terkait batasan bulan, pihaknya sedang mencari formulasi yang tepat.

Komplain dari pelanggan, sambung dia, menjadi pengalaman dan pembelajaran ke depan agar tidak terjadi lagi. Dia berharap Covid-19 segera mereda sehingga aktivitas kembali normal.

Apabila, ini masih berkelanjutan, pihaknya akan sosialisasi lebih massif dengan melibatkan jajaran kelurahan.

Sementara Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Kota Semarang, Ngargono mengatakan, lonjakan tagihan air ini memang dirasakan hampir sebagian besar pelanggan PDAM Tirta Moedal.

Hal ini terjadi lantaran pemakaian air selama masa pandemi Covid-19 semakin besar.

“Kalau menurut persepsi saya memang ini terjadi karena April dan Mei tidak bisa dicatat. Jadi, pembayaran pakai rata-rata tiga bulan yakni Januari, Februari, Maret. Padahal kondisi riil, pemakaian selama pandemi naik. Contoh, pemakaian saya Januari-Maret 30 meter kibik per bulan. Karena pandemi, April dan Mei naik 50 meter kibik per bulan. Maka, tagihan Juni naik karena saya punya tunggakan 20 meter kibik per bulan,” jelas Ngargono, Kamis (9/7/2020).

Hal itu, lanjut dia, membuat seolah-olah tagihan naik. Namun, sebenarnya tagihan tersebut riil berdasarkan pemakaian konsumen.

Menurutnya, yang menjadi permasalahan yakni PDAM Tirta Moedal kurang sigap dalam menyikapi hal tersebut. Pihaknya telah mengingatkan kepada PDAM saat terjadinya kasus tagihan PLN agar dapat diantisipasi lebih dini.

“Saya sudah ingatkan dua minggu yang lalu. Kasus PLN pasti terjadi kepada PDAM. Itu benar. Seharusnya itu bisa diantisipasi,” ujarnya.

Kurangnya sosialisasi, sambung dia, menyebabkan konsumen akhirnya melakukan komplain kepada PDAM pada Juli ini.

Sebagai solusi, Ngargono menyarankan, PDAM dapat menerapkan sistem cicilan pembayaran agar sedikit meringankan beban konsumen.

Biasanya, kata dia, puncak pembayaran pelanggan PDAM di atas tanggal 15 tiap bulannya.

Dia memprediksi akan banyak konsumen yang datang ke loket PDAM untuk komplain lantaran lonjakan tagihan yang rata-rata naik 100 persen atau bahkan lebih.

Sebelum hal itu terjadi, dia meminta PDAM bisa menghitung kembali secara otomatis dengan menerapkan sistem cicilan pembayaran lima hingga sepuluh bulan, supaya beban pembayaran tidak memberatakan konsumen.

“Beban pembayaran kan tidak boleh dihilangkan, jadi itu bisa diformulasikan dengan mencicil dijadikan 5-10 bulan,” katanya.

Sementara, untuk pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan yang sangat besar, dia meminta agar PDAM Tirta Moedal segera mengecek apakah memang sesuai dengan meteran atau adanya kebocoran.

Sejauh ini, pihaknya juga berupaya mendampingi konsumen yang mengalami hal demikian.

“Kalau kenaikan tidak masuk akal, setiap kali pengaduan pasti dicek langsung. Kalau memang tidak ada kebocoran, solusinya tadi dicicil,” tambahnya.(HS)

Kelangkaan Pupuk di Kendal Jadi Sorotan Pemkab

Dewan Minta Penyedia Layanan Rapid Test Segera Sesuaikan Tarif