in

Terjunkan 200 Personel, Polres Rembang Amankan Unjuk Rasa Asosiasi Nelayan

Para peserta unjuk rasa berfoto bersama Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, yang mengamankan demonstrasi menuntut pembatalan PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO REMBANG – Polres Rembang mengerahkan 200 personel gabungan dengan TNI dan pihak terkait, untuk mengamankan unjuk rasa dari Asosiasi Nelayan Kabupaten Rembang yang menamakan dirinya JBT Bhaita Adiguna, Rabu (11/1/2023) pukul 07.30 WIB.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, didampingi oleh Kabag Ops Kompol Bambang Sugito, bersama para perwira penanggung jawab lapangan, turun langsung memimpin pengamanan tersebut.

Dalam unjuk rasa tersebut, sebanyak lebih kurang 3.000 pengunjuk rasa, dikawal oleh personel Polri, dari tempat titik kumpul di Pelabuhan Pasar Banggi dan Pelabuhan Tasikagung Rembang, menuju ke Gedung DPRD Kabupaten Rembang.

Massa aksi menuntut Pemerintah Pusat membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam kegiatan yang berlangsung, dari pukul 07.30 WIB itu, sempat terjadi ketegangan antara aparat dengan sejumlah peserta aksi, yang memblokade jalan dengan duduk-duduk.

Dampak dari blokade jalan itu, arus lau lintas dari Surabaya dan Semarang mengular sepanjang kira-kira dua kilometer.

Polisi kemudian melakukan rekayasa lalu lintas, dengan mengalihkan arus kendaraan ke jalur alternatif, yakni Jalan Lingkar Selatan.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, mengatakan kegiatan pengamanan tersebut dilakukan oleh Polres Rembang di dukung TNI dan instansi terkait untuk menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Serta menjamin keselamatan baik itu barang atau gedung pemerintah maupun orang atau pengunjuk rasa itu sendiri aman dari awal hingga selesai kegiatan,” kata Dandy. (HS-08)

Bakti Sosial, Polres Sukoharjo Beri Bantuan Meja Kursi dan Sembako

Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, Presiden Tegaskan Jangan Terulang