
HALO SEMARANG – Wabah corona atau Covid-19 memang telah membuat ekonomi di Indonesia terpuruk.
Bahkan banyak masyarakat yang bekerja di sektor non-formal, harus kehilangan mata pencahariannya karena terimbas kebijakan pembatasan sosial guna memutus mata rantai Covid-19 yang diterapkan pemerintah pusat maupun daerah.
Di Jawa Tengah, bahkan sebanyak 50.563 pekerja di Jateng mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.
PHK ini merupakan imbas dari kinerja perekonomian Jawa Tengah yang anjlok karena penyebaran virus corona (Covid – 19).
Pemerintah pusat pun membuat kebijakan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak, baik berupa bantuan tunai maupun non-tunai. Bantuan sosial tunai diterima warga tak mampu sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui rekening maupun melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Salah satu penerima bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui Kantor Pos, Nasiroh, warga Dusun Sekandang, Kelurahan Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus sampai menangis haru.
Dirinya mengaku bantuan tunai tersebut sangat membantu perekomonian keluarganya yang terpuruk akibat wabah corona ini.
“Terima kasih banyak atas bantuan dari Pak Presiden dan Pak Menteri Sosial ini. Saya berharap bantuan ini dapat membantu mencukupi kebutuhan hidup keluarga kami. Kami pun berharap wabah corona ini segera pergi dari Indonesia,” kata Nasiroh sambil menangis usai menerima bantuan tersebut, Kamis (7/5/2020).
Menteri Sosial RI, Juliari Pieter Batubara beberapa kali juga turun langsung memantau proses pembagian bantuan sosial (Bansos) dari Presiden kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Dia juga mengajak warga bergotong royong dalam hal distribusi sembako di masa pandemi virus corona ini.
Juliari berharap semua warga mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah secara merata.
Pada intinya, dia ingin bantuan terdistribusikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Kalau memang ada warga membutuhkan tapi tak masuk dalam data, bisa disiasati dengan dibagi atau teknis lain.
Jika masyarakat menemukan permasalahan bantuan sosial dari Kemensos yang salah sasaran, terjadi penyelewengan, atau pungutan liar, masyarakat diminta mengadukan ke Nomor Hotline Bantuan Sosial Kemensos di 0811 1022 210. Atau bisa juga melalui email di bansoscovid19@kemsos.go.id. Kemensos menegaskan hotline ini bukan hotline untuk pendaftaran penerima bantuan sosial.(HS)