
HALO SEMARANG – Proses pergantian lahan SMPN 16 Semarang yang terdampak pembangunan tol Semarang-Batang, sampai saat ini masih belum jelas. Meski begitu saat ini sudah ada dua lahan yang diwacanakan jadi lahan pengganti.
Penentuan akhir masih menunggu keputusan dari tim satuan kerja (Satker) pembebasan lahan yang saat ini masih melakukan appraisal harga tanah.
“Memang ada dua titik lokasi, yakni di samping Pizza Hut dan di depan Kelurahan Wates, Ngaliyan. Untuk titiknya mana, yang menentukan tim Satker atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) pembebasan lahan SMP Negeri 16 Semarang. Yang jelas Komisi D ingin proses ini segera selesai,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, baru-baru ini.
Proses pergantian lahan sendiri masih menunggu rekomendasi dari tim appraisal. Tim appraisal akan membuat surat rekomendasi yang diserahkan ke tim Satker pembebasan lahan. Yang jelas, katanya, tanah dan bangunan akan diganti serta dibangunkan di lokasi pengganti oleh Jasa Marga, selaku pengembang pembangunan tol Semarang-Batang.
“Dua titik itu kewenangan PPKom, kami tidak bisa memberikan rekomendasi atau menentukan lahan pengganti. Kami hanya mendorong agar prosesnya bisa lebih cepat,” tuturnya.
Jika tanah sudah tersedia, Dinas Pendidikan Kota Semarang didorong untuk segera membuat rancangan anggaran belanja (RAB) dan master plan. “Penentu letaknya di mana tetap PPKom, kami targetnya ingin proses ini segera selesai agar tak mengganggu proses belajar mengajar di sana,” tegasnya.
Sementara beredar informasi, komite sekolah SMP Negeri 16 Semarang meminta agar lokasi sekolah baru tidak jauh dari sekolah lama yang terimbas pembangunan tol Semarang-Batang. Yakni dekat Pizza Hut atau di depan perumahan Permata Puri dan masih di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan.
“Kami harap luasan lahan baru sekitar 1,5 hektare dan setelah kami survey sebaiknya lokasi pengganti berada di depan Perumahan Permata Puri, Ngaliyan,” kata Ketua Komite Sekolah Noor Cholis, dalam surat yang dikirimkan ke Sekda Kota Semarang 12 Februari 2020 lalu.
Diminta keterangan terkait hal ini, Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati menegaskan, terkait permintaan komite sekolah, letak lahan pengganti tidak bisa ditentukan oleh DPRD Kota Semarang.
“Permintaan dari Komite Sekolah yang telah melayangkan surat ke Sekda Kota Semarang, akan jadi pertimbangan dalam proses pembahasan lahan pengganti. Karena itu wujud keinginan masyarakat. Namun dasar penentuan tetap pada kajian, titiknya mana yang dipakai nanti tetap dari satuan kerja yang menentukan. Kami tak ada kewenangan menentukan,” tambahnya.
Titik pergantian lahan, lanjut dia, memang sudah mengerucut ke dua lahan, yakni di samping Pizza Hut dan di depan Kantor Kelurahan Wates. Untuk pemilihan lahan, dewan tidak bisa memberikan rekomendasi.
“Rapat terakhir di DPRD Kota sebagai bentuk akselerasi, kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut, warga juga gelisah. Karena sekolah saat ini sudah tidak representatif,” katanya.
Proses pergantian lahan menurutnya tetap dijalankan oleh satuan kerja, dia berharap bulan Maret 2020 semuanya sudah bisa berjalan dan masuk dalam penganggaran.
“Luasan lahannya tidak jauh berbeda, nanti kalau bulan ini belum ada kejelasan, mungkin Maret akan ada pertemuan lagi agar proses bisa lebih cepat,” pungkasnya.(HS)