HALO KENDAL – Ratusan orang warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, menggelar aksi menuntut pertanggungjawaban Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa Tunggulsari, Kamis malam (18/9/2025).
Aksi dipicu dengan terbitnya izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga didasari oleh surat rekomendasi dari BPD dan kepala desa setempat.
Padahal sebelumnya warga telah menolak dengan tegas rencana tambang galian C tersebut, baik melalui aksi unjukrasa dan juga dalam Musyawarah Dssa Khusus (Musdesus).
Aksi yang dimulai sejak pukul 19.30 WIB, diawali dengan deklarasi Tegas Menolak Galian C di depan SDN 1 Tunggulsari, kemudian dilanjutkan agenda penggrudukan rumah Ketua BPD, rumah kepala desa, dan rumah Ketua Karang Taruna.
Massa bergerak berjalan kaki sejauh dua kilometer menuju rumah Ketua BPD Tunggulsari, Nasirudin. Namun, setibanya di sana, warga hanya ditemui oleh istri Nasirudin yang menyampaikan, suaminya sedang tidak ada di tempat.
Warga pun meminta kepada istri Nasirrudin, untuk menelpon suaminya agar diminta segera pulang. Sementara massa tetap menunggu, sampai akhirnya Ketua BPD Nasirudin beserta wakilnya Tikno datang dan menemui warga.
Warga pun langsung meminta pertanggungjawaban atas terbitnya surat susulan. Di mana diduga surat tersebut salah satunya karena yang menandatangani adalah Nasirrudin selalu Ketua BPD Tunggulsari.
Bahkan, massa mendesak Nasirudin untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua BPD. Karena desakan warga, akhirnya Nasirudin pun menyatakan siap mundur dari jabatannya.
Setelah itu, massa kembali melanjutkan aksinya dengan berjalan kaki menuju rumah Kepala Desa Tunggulsari Abdul Kamid. Namun ternyata Kamid juga tidak berada di rumah, hanya Istri yang dengan diam menemui massa.
Hal yang sama juga terjadi, ketika massa bergerak ke rumah Ketua Karang Taruna Desa Tunggulsari, Anang Makruf, yang bersangkutan pun sedang tidak berada di rumah, massa hanya ditemui kakaknya.
Koordinator Aliansi Peduli Lingkungan Desa Tunggulsari, Ahmad Faris Ahkam mengungkapkan alasan kenapa warga menggelar aksi dan tuntutan warga.
“Kami warga Tunggulsari ingin meminta pertanggungjawaban dari BPD terkait surat susulan yang diberikan kepada ESDM, dengan tanda tangan ketua BPD, kepala desa, dan ketua Karang Taruna, sehingga menjadi rekomendasi turunnya IUP Operasi Tambang. Padahal sebelumnya warga sudah tegas menolak dan sudah dituangkan dalam berita acara musdes insidental,” ujarnya.
Sebagai bentuk kekecewaan, dalam aksi malam penggrudukan tersebut, warga Desa Tunggulsari mendesak Ketua BPD dan Kepala Desa untuk mundur dari jabatannya.
“Selain itu warga Tunggulsari juga mendesak ketua BPD dan kepala desa untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” tandas Faris.
Dalam perkembangan selanjutnya, warga akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat (19/9/2025).
“Dengan tuntutan, satu penghentian aktivitas galian C Desa Tunggulsari. Kedua mengusut tuntas proses keluarnya ijin kepada pihak-pihak terkait. Dan ketiga, melengserkan Kepala Desa Tunggulsari,” beber Faris. (HS-06)