HALO KENDAL – Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, bersama Ketua Komisi B DPRD Kendal, Dian Alfat Mochammad menerima Penyampaian Aspirasi Koperasi Peternak Unggas Sejahtera Kendal, di Sami Ngopi Sukorejo, Sabtu (28/1/2023). Acara juga dihadiri Ketua Komisi D DPRD Kendal, Mahfud Soddiq. Ketiganya merupakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kendal.
Ketua Koperasi Unggas Sejahtera Sukorejo, Suwardi mengatakan, Kabupaten Kendal merupakan penghasil telur ayam terbesar kedua di Indonesia, setelah Blitar Jawa Timur.
“Di Kabupaten Kendal ada tujuh kecamatan yang merupakan pusat peternak ayam petelur, dengan produksi telur perharinya rata-rata mencapai 320 ton,” ujarnya.
Suwardi juga menaruh harapan, terkait masalah perizinan bangunan kandang ternak, kondisi kandang ternak yang semakin tergeser dengan adanya perumahan warga.
“Selain itu kami berharap, ada fasilitasi dari pemerintah daerah antara petani jagung dan peternak ayam petelur. Karena harga pakan ayam berupa jagung dan konsentrat yang mengalami kenaikan. Sehingga tidak sebanding dengan hasil,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B, Dian Alfat Muchammad mengatakan, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan Pemkab Kendal, terkait dengan kebijakan untuk membantu para peternak.
“Ada beberapa tindak lanjut yang akan kita lakukan dalam waktu dekat, dan harapannya ini bisa membantu untuk mengkomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Kendal, supaya dalam waktu dekat bisa diberikan solusi yang terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, pihaknya akan mendukung semua aspirasi yang disampaikan para peternak unggas di Kabupaten Kendal. Dijelaskan, untuk permasalahan perizinan pembuatan kandang dan bangunan kandang yang mulai tergeser dengan perumahan warga, DPRD Kendal akan mengkomunikasikan terkait dengan permasalahan dan akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait.
“Kabetulan di sini ada Ketua Komisi B dan juga ada Komisi D, Pak Mahfud Soddiq, semua aspirasi peternak yang terkait dengan perizinan, sarpras, dan permasalahan lainnya bisa terserap, dan dicarikan solusinya,” ujar Makmun.(HS)