HALO SRAGEN – Bupati Sragen, Sigit Pamungkas berencana akan memindahkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah di Tempel, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang atau di sebelah timur Taman Hutan Kota Kroyo, ke lahan tidak produktif milik Pemkab Sragen.
Lahan kosong seluas 8.523 meter persegi itu, terletak di belakang Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen.
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas mengemukakan pemindahan dilakukan karena TPS di sebelah timur Taman Hutan Kota Kroyo itu, kondisinya sudah sering overload.
Kapasitas yang tidak memadai tersebut, menyebabkan sampah meluber dan tercecer ke badan jalan, ke arah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tempel.
Bau menyengat juga selalu mengganggu pengunjung taman hutan kota dan pengguna jalan yang melalui tempat itu.
“Ada rencana untuk menata kembali tempat pembuangan sampah yang ada di taman hutan kota Kroyo ini,” kata Bupati Sigit usai meninjau kondisi TPS Tempel, Kamis (3/7/2025).
Dalam acara peninjauan TPS itu, hadir pula Sekda, Hargiyanto; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Tugiono; dan Kepala OPD terkait.
Lebih lanjut Bupati Sragen mengatakan keberadaan TPS di dekat jalan umum tersebut, juga merusak estetika, apalagi banyak sampah tercecer. Jadi taman hutan kotanya tidak termanfaatkan dengan baik.
“Sehingga kami Pemkab Sragen ada pemikiran agar semuanya bisa optimal, taman hutan kotanya optimal dan pengeluaran sampahnya juga bisa optimal,” kata dia, seperti dirilis sragenkab.go.id.
Usai meninjau dan berbincang dengan beberapa warga setempat, Bupati mengatakan lebih tertarik lokasi baru itu, menjadi tempat TPS3R atau Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (Kurangi, Guna Ulang, Daur Ulang) karena lokasinya agak jauh dari Dishub Sragen.
“Hari ini kita melakukan survei untuk memastikan pilihan-pilihan tempat penggeseran tempat TPS 3R ini digeser lokasinya yang tepat. Jadi, ini bagian dari mensinergikan antara mengoptimalkan hutan kota dan pengelolaan sampah,” lanjut Bupati.
Kepala DLH Kabupaten Sragen, Rina Wijaya menambahkan pembangunan TPS3R itu, cukup mendesak karena berdampak lingkungan yang kompleks.
“Kalau hutan kota bersanding dengan TPS seperti ini tidak pas. Lokasi hutan kota yang dipakai untuk tumpukan sampah membuat pemandangan tidak indah, sehingga pasti orang tidak mau refreshing ke hutan kota,” kata Rina.
Untuk luas hutan kota Kroyo yang dikelola DLH, lanjut dia, mencapai 2 hektare. Berdasarkan detail engineering desain (DED) TPS3R, anggaran Rp600 juta itu sudah termasuk alat pencacah dan pemilah sampah.
Rina sudah mengantisipasi lokasi TPS3R itu jauh dari permukiman supaya tidak mengganggu dan mencemari lingkungan.
“Harapan kami pembangunan TPS3R ini sebagai upaya optimalisasi pengolahan sampah di hulu sehingga yang dibuang ke TPA Tanggan tinggal residunya,” harapnya. (HS-08)