in

Tegas, Ganjar Minta Masyarakat Laporkan Indikasi Korupsi Bansos di Jateng

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

 

HALO SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta masyarakat aktif melaporkan, jika menemukan indikasi korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jateng. Ganjar juga menyatakan akan menerjunkan inspektorat, untuk menindaklanjuti masalah-masalah semacam itu.

Penegasan itu disampaikan Ganjar, seusai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (7/12). Ganjar menegaskan tidak boleh ada kasus korupsi di Jateng, khususnya dalam penanganan Covid-19.

“Jangan sampai ada di Jawa Tengah. Kalau masyarakat menemukan indikasi itu, laporkan ke saya. Kasih data ke saya untuk saya tindaklanjuti. Kalau ada pejabat, khususnya di Pemprov Jateng yang minta uang, laporkan saya ke sekarang. Ini saya umumkan resmi,” kata Ganjar.

Ganjar menyatakan sudah memberikan peringatan pada jajarannya yang terkait penyaluran dana Bansos. Cara belanja anggaran-anggaran yang sudah disiapkan itu, juga sudah melalui mekanisme yang sangat ketat.

“Setiap kita ingin membelanjakan, inspektorat punya pintu terakhir untuk mereview dan mengecek satu persatu. Karena itu kalau ada yang mungut-mungut, tolong sampaikan ke saya,” jelasnya.

Memang sudah ada beberapa laporan bahwa ada yang tidak benar dalam penyaluran bansos di tingkat desa. Dirinya meminta diberikan data valid agar bisa ditindaklanjuti. Ada pula yang melaporkan bahwa timbangan bansos tidak sama dan dituduh korupsi. Ganjar mengatakan hal itu belum tentu karena korupsi.

“Kalau timbangannya nggak sama, belum tentu korupsi. Ini saya bela kalau soal ini. Tapi kalau kemudian indikasinya itu masih, terjadi di mana-mana, dan kemudian ada orang yang meminta kick back, sampaikan ke saya langsung. Akan saya terjunkan inspektorat,” tegasnya.

Masyarakat lanjut Ganjar juga bisa melaporkan indikasi-indikasi korupsi dalam penyaluran bansos dari Pemprov Jateng ke aparat penegak hukum. Semuanya lanjut Ganjar pasti akan ditindaklanjuti.

“Kami sangat berkomitmen soal pencegahan korupsi itu. Dan sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ditemukan, ya sanksinya pasti dihukum,” kata dia.

Sekadar diketahui, Menteri Sosial, Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19. Juliari dan sejumlah pelaku lain ditangkap KPK dengan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah. (HS-08)

Ganjar Pastikan Rumah Sakit di Jateng Masih Aman

Ancam Keselamatan Petugas, Enam Diduga Pengikut Habib Rizieq Ditembak Polisi di Tol Cikampek