in

Tangani Sampah, TPS3R di Kelurahan Bandengan Mulai Dioperasikan 

Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo, Lurah Bandengan, Sutarjo dan pengurus TPS3R, Matalim, saat uji coba TPS3R Kelurahan Bandengan, Rabu (1/2/2023)

HALO KENDAL – Untuk menanggulangi permasalahan sampah di wilayahnya, Pemerintah Kelurahan Bandengan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal mulai mengoperasikan Tempat Pembuangan Sampah dengan Metode Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Hal tersebut disampaikan Lurah Bandengan, Sutarjo, kepada halosemarang.id, saat uji coba TPS3R Bandengan, Rabu (1/2/2023). Menurutnya, permasalahan sampah di wilayahnya telah banyak dikeluhkan oleh warga, salah satunya disampaikan melalui saluran aduan “Dico Mendengar”.

“Ya untuk permasalahan sampah di wilayah Kelurahan Bandengan bahkan ada yang disampaikan melalui Dico Mendengar. Untuk itu, kami bersama DLH melaksanakan uji coba pengoperasian TPS3R. Harapannya, supaya permasalahan sampah di Kelurahan Bandengan bisa teratasi,” terangnya.

Sutarjo juga mengungkapkan, untuk perlengkapan sarana prasarana TPS3R sudah dipersiapkan semua. Di antaranya ada mesin pemilah sampah, mesin pencacah sampah, dan mesin pengolah sampah. Serta dua unit motor roda tiga untuk pengangkut sampah dari rumah-rumah warga.

Nantinya, lanjut Sutarjo, warga diminta untuk menaruh ember plastik atau ember bekas cat di penampungan sampah rumah tangga yang ditaruh di depan rumah masing-masing. Kemudian petugas TPS3R akan mengambil sampah-sampah warga tersebut.

“Untuk sementara kita sediakan sak atau karung. Untuk biaya operasional pengambilan sampah sesuai kesepakatan bersama, nantinya setiap warga akan kita pungut iuran sebesar Rp 15 ribu per kepala keluarga,” ungkapnya.

Namun, menurut Sutarjo, untuk mengoptimalkan pelaksanaanya, harus ada sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Bandengan.

“Nantinya di setiap blok atau RW ada petugas KPP, kemudian melakukan sosialisasi kepada para RT. Kalau sudah siap, baru petugas TPS3R akan menjalankan operasional pengambilan sampah. Harapannya bisa terlaksana di empat wilayah RW di Kelurahan Bandengan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bendahara TPS3R, Ahmad Mualim mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kendal dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan khususnya di wilayah Bandengan terkait pengelolaan sampah.

Untuk teknis, lanjutnya, pengambilan sampah yang ditaruh di depan rumah-rumah warga akan dilakukan tiga kali dalam seminggu oleh petugas TPS3R Bandengan. Sementara untuk uji cobanya akan dilaksanakan di RW I.

“Setelah itu sampah dibawa ke TPS3R ini, kemudian kita pilah, selanjutnya sampah yang akan dicacah dan akan kita olah dibuat pupuk kompos maupun batako,” jelas Matalim, sapaan akrabnya.

Dirinya berharap, masyarakat Kelurahan Bandengan sadar untuk menjaga kebersihan lingkungannya dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kita sudah diberikan fasilitas, dan dibangun dalam program KOTAKU. Kita sebagai warga harusnya ikut menjaga dan merawat fasilitas yang dibangun. Sehingga program KOTAKU benar-benar kita rasakan manfaatnya,” ungkap Matalim.

Sedangkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo mengatakan, pihaknya mendukung adanya program pengoperasian TPS3R Bandengan. Dia mengaku melihat sendiri warga Bandengan yang masih membuang sampah sembarangan di sungai.

“Pemerintah Kabupaten Kendal melalui dinas terkait mendukung adanya pengoperasian TPS3R ini, dalam rangka untuk mengatasi sampah. Tentunya selain ada peraturan juga ada sanksi untuk warga yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya. (HS-06).

Peringati Isra’ Mi’raj Bareng Ustad Wijayanto, Ganjar Salurkan Bantuan ke Sejumlah Agama

Prabowo Subianto Sebut NU Salah Satu Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa