in

Tambah Destinasi Wisata Baru, Pantai Prawean Di-Launching

Pantai Prawean, di Desa Bandengan Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Kabupaten Jepara kini memiliki satu lagi objek wisata pantai, yang dikelola pemerintah desa, dan diharapkan dapat menarik minat wisatawan, baik lokal maupun mancanegara untuk berkunjung.

Destinasi wisata baru tersebut adalah Pantai Prawean, di Desa Bandengan Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.

Seperti umumnya wisata pantai di pesisir Laut Jawa, pengunjung dapat menikmati pemandangan ombak yang relatif lebih tenang dibanding pantai selatan yang berbatasan dengan Samudra Indonesia.

Operasional destinasi wisata itu, Minggu (24/9/2023) diresmikan oleh Plt Kepala Disparbud Hartaya, mewakili Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan perangkat daerah; Camat Jepara, Subiyanto; Petinggi Desa Bandengan, Sumadi, serta masyarakat setempat.

Kegiatan launching dimulai dengan jalan sehat dan senam bersama, di kompleks Pantai Prawean.

Selain itu juga ada 15 stand pameran yang diiisi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), untuk memeriahkan launching Pantai Prawean.

Plt Kepala Disparbud Hartaya, mengatakan dengan diresmikannya Pantai Prawean, akan menambah destinasi wisata pantai di Kabupaten Jepara, sehingga dapat menarik wisatan lokal maupun asing untuk datang.

“Dengan adanya Pantai Prawean ini bisa menjadi paket wisata saat berkunjung ke Jepara. Pantai Prawean diproyeksikan bisa menjadi tempat alternatif wisata di Jepara,” kata Hartaya, seperti dirilis jepara.go.id.

Ia berharap agar masyarakat selalu menjaga kebersihan dan keindahan Pantai Prawean agar tercipta ekosistem pariwisata yang baik.

Camat Jepara Subiyanto, memberikan apresiasi kepada warga Desa Bandengan, karena sudah membuka objek wisata baru Pantai Prawean.

Dengan pembukaan objek wisata ini, diharapkan akan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat di Desa Bandengan.

Sementara itu Petinggi Desa Bandengan, Sumadi menjelaskan Pantai Prawean di Desa Bandengan, menjadi aset desa dan masuk pada inventaris desa.

Selain itu, Pantai Prawean sudah masuk dalam kategori desa wisata yang sudah memiliki SK Bupati, yang sudah ditata dan dibenahi itu bisa menjadi pendapatan asli desa.

Launching tersebut ditandai dengan penandatanganan prasti dan pemotongan pita oleh Plt Kepala Disparbud Hartaya yang didampingi oleh Camat Jepara Subiyanto serta Petinggi Desa Bandengan Sumadi. (HS-08).

Reuni dan Temu Akbar, Ikaga Purbalingga Gelar Donor Darah

Sambut HUT Ke-78 TNI, Kodim 0719 Jepara Kerahkan Babinsa Mendata Peserta Khitanan Massal