in

Taman Kota Tak Lagi Sekadar Ruang Rekreasi, Disperkim Semarang Terapkan Zero Waste dari Hulu

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati.

HALO SEMARANG – Riuh anak-anak bermain, komunitas berlatih seni, hingga warga yang sekadar duduk menikmati senja, menjadi pemandangan akrab di taman-taman Kota Semarang. Namun di balik suasana itu, ada persoalan klasik yang tak kasat mata: sampah.

Untuk menekan volume sampah di ruang publik sekaligus mendukung program Semarang Bersih, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang (Disperkim) mulai menerapkan pengelolaan sampah terintegrasi berbasis masyarakat dengan pendekatan zero waste.

Upaya ini tidak hanya menyasar hilir, tetapi dimulai dari hulu—yakni sumber penghasil sampah. Mulai dari pemilahan sampah dari rumah tangga, penguatan bank sampah, pengembangan aplikasi “ASN Wegah Nyampah”, hingga pembangunan IPAL di TPA Jatibarang.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan bahwa pemilahan sampah di sumbernya menjadi kunci utama keberhasilan program.

“Taman kota sebagai salah satu ruang terbuka hijau (RTH) publik juga menjadi sumber sampah. Karena itu, pengelolaannya harus sesuai regulasi, termasuk Keputusan Wali Kota Nomor 600.4/122 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah 2025–2026,” jelasnya, Senin (2/3/2026).

Sebagai langkah konkret, Disperkim menambah fasilitas tempat sampah tiga pilah (organik, anorganik, dan residu) serta tong komposter untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos.

Penempatan awal dilakukan di Taman Indonesia Kaya, salah satu taman paling strategis dan ramai di Kota Semarang.

“Taman Indonesia Kaya memiliki pengunjung padat dan sering digunakan untuk kegiatan sosial, budaya, hingga event besar. Karena itu, kami mulai dari sini sebagai percontohan,” ujar Murni yang akrab disapa Pipie.

Menurut Pipie, RTH tidak hanya berfungsi secara ekologis—seperti menyegarkan udara, memperbaiki iklim mikro, menyerap air hujan, hingga mengendalikan banjir—tetapi juga memiliki fungsi sosial, budaya, ekonomi, dan estetika.

Karena itu, pengelolaan sampah di taman bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan bagian dari edukasi publik tentang keberlanjutan.

“Tempat sampah pilah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membedakan sampah organik dan anorganik. Sedangkan komposter membantu mengurangi timbunan sampah ke TPA, menekan emisi gas rumah kaca, serta menyuburkan tanah secara alami,” jelasnya.

Ke depan, Disperkim juga berencana mengembangkan pengelolaan sampah anorganik menjadi ecobrick, sehingga sampah plastik memiliki nilai guna kembali.

Saat ini, Kota Semarang memiliki 55 taman aktif yang tersebar di berbagai wilayah. Seluruh taman tersebut secara bertahap akan dilengkapi fasilitas pemilahan sampah dan komposter.

Harapannya, taman kota bukan hanya menjadi ruang komunal yang nyaman untuk bersosialisasi, tetapi juga menjadi ruang edukasi lingkungan bagi masyarakat.

“Kami ingin taman kota menjadi contoh nyata pengelolaan sampah yang baik. Sehingga ke depan, Semarang benar-benar menjadi kota hijau yang bersih dan bebas dari sampah,” pungkas Pipie.

Dengan langkah ini, wajah taman kota di Semarang perlahan berubah. Bukan hanya hijau secara visual, tetapi juga hijau dalam praktik—dimulai dari kebiasaan sederhana: membuang sampah pada tempatnya dan memilahnya dengan benar.(HS)

Sampaikan Belasungkawa, Gubernur Ahmad Luthfi Sebut Try Sutrisno Sosok Negarawan

Hingga Awal Maret, Kades dan Perades di Kudus Belum Terima Siltap