in

Tak Perlu Khawatir Jika E-KTP Rusak atau Hilang Karena Bencana, Begini Cara Mengurusnya

Kepala Dispermadescapil Jateng, Sugeng Riyanto.

 

HALO SEMARANG – Bencana banjir yang melanda Jawa Tengah memunculkan masalah lain. Di antaranya, rusak dan hilangnya dokumen kependudukan masyarakat. Terkait hal itu, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah menyatakan, telah melakukan penyisiran di daerah yang terdampak.

“Saat ini masih dilakukan proses pendataan dan sudah ada yang diproses untuk dibuatkan baru, khususnya bagi masyarakat terdampak bencana banjir yang KTP dan dokumen kependudukan lainnya rusak atau hilang,” kata Kepala Dispermadescapil Jateng, Sugeng Riyanto, kepada halosemarang.id, Selasa (16/2/2021).

Sugeng terus menginstruksikan kepada jajarannya di kabupaten/kota hingga level kelurahan/desa untuk melakukan pendataan.

“Saya minta Kepala Disdukcapil kabupaten/kota untuk selalu berkoordinasi dengan camat, dan camat memberikan informasi kepada kepala desa/lurah. Karena sentra-sentra aplikasi pembuat dokumen baru sudah ada di kecamatan atau desa,” imbuhnya.

Sehingga, masyarakat yang merasa kehilangan, dapat mengurus dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada atau jika semua datanya hilang, bisa dilakukan pengecekan dengan berdasarkan nama.

Pihaknya juga menekankan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota untuk melakukan jemput bola ke lokasi yang menjadi dampak bencana banjir.

“Kami juga jemput bola di lokasi yang terdampak banjir. Karena sulitnya transportasi mereka, maka langkah ini kami lakukan. Jika ini tidak ada kendala pasti tidak sampai dua hari akan selesai,” terang Sugeng.

Sugeng manyampaikan, kabupaten/kota yang sudah terdata yaitu, Kabupaten Demak, Kudus, Batang, Kota Pekalongan, Kota Semarang, dan Kota Tegal.

Terkait data masyarakat yang dokumen kependudukannya rusak atau hilang, pihaknya belum bisa menyampaikan, karena jumlahnya terus bertambah.

Dirinya juga akan melakukan kunjungan ke Kota Pekalongan pada Kamis (18/2/2021) untuk meninjau pelayanan penggantian dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat banjir.

“Kami terus mengumpulkan data, besok Kamis kami akan ke Kota Pekalongan, kebetulan kena rob. Di sana datanya terus meningkat,” ujarnya.

Sugeng memastikan, peralatannya mumpuni untuk merekam data kependudukan. Terlebih, jumlah stok blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) sendiri lebih dari cukup.

“Saya menghimbau kepada masyarakat yang terkena dampak banjir, apabila administrasi kependudukan datanya hilang atau rusak untuk tidak segan-segan datang ke Dukcapil setempat nanti kita cetakan secara gratis dan cepat,” harap Sugeng.

Menurutnya, untuk mengurus administrasi kependudukan saat ini dipermudah. Masyarakat, lanjut Sugeng, diharapkan untuk tidak melalui calo saat mengurusnya.

“Sekarang bebas pungli dan bebas percaloan, harus mengurus sendiri karena mudah kok, tidak lama, sehari bisa jadi. Paling kalau lambat ya dua hari. Layanan administrasi kependudukan semuanya gratis, baik membuat baru atau rusak dan hilang,” pungkasnya.(HS)

Dewan Berharap Penundaan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Tidak Ganggu Roda Pemerintahan

Bina Marga Jateng Mulai Benahi Jalan Rusak Akibat Banjir