HALO SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tengah menyusun sejumlah skema menjelang arus mudik Lebaran 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Jateng, Henggar Budi Anggoro mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait petunjuk teknis bagi pemudik.
“Untuk di Jateng saat ini sudah kita susun rencana operasi yang masih akan kita matangkan, sementara ini masih menunggu rapat kordinasi dengan Kemenhub untuk menjabarkan langkah-langkah di lapangan,” kata Henggar kepada halosemarang di Semarang, Selasa (23/03/21).
Meskipun masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenhub, lanjut Henggar, koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor telah dilakukan.
“Sudah kita rencanakan posko induk terpadu di tingkat provinsi dengan lintas sektor, dan juga skenario-skenario di lapangan. Berupa pemantauan pada simpul-simpul transportasi, seperti bandara, terminal, stasiun dan pelabuhan,” kata Henggar menerangkan.
Selain itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah skema. Henggar juga telah melakukan pemantauan pada pintu-pintu masuk Jateng dan daerah yang rawan terjadi kemacetan.
“Pemantauan pada pintu-pintu masuk Jawa Tengah dan lokasi rawan macet. Namun untuk rencana tindak di lapangan untuk sinergitas kami juga masih menunggu rakor dengan tingkat pusat,” jelasnya.
Menurutnya, dengan tidak adanya pelarangan mudik tahun ini, pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan menjadi hal utama. Termasuk pengetatan di sejumlah moda transportasi. Hasil tes negarif Covid-19 dengan rapid antigen/PCR/GeNose C19 menjadi syarat mutlak yang harus ditaati.
“Tentunya dengan tidak adanya larangan mudik ini, penerapan protokol kesehatan di sektor transportasi tetap menjadi perhatian utama. Di sektor perkeretaapian, pesawat udara, dan kapal laut sudah ada acuan yang jelas dengan keharusan rapid antigen/ PCR/GeNose dengan negatif Covid-19,” papar Henggar.
Henggar mengungkapkan, sementara ini dirinya masih menunggu rapat koordinasi dengan Kemenhub untuk menerapkan petunjuk teknis. Pada sektor transportasi jalan raya misalnya, dirinya berharap dengan adanya syarat perjalanan seperti pada moda transportasi kereta api, perjalanan udara, dan perjalanan lintas laut.
“Sektor transportasi jalan raya kami masih menunggu juknisnya. Semoga juga terapkan hal yang sama sehingga tidak akan menimbulkan penyebaran virus Covid-19 di kampung halamannya,” pungkasnya.(HS)