in

Tak Ada Kasus PMK, Petugas Temukan Cacing Hati pada Hewan Kurban

HALO SEMARANG – Penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1443 hijriah di Kota Semarang berjalan aman. Tidak ditemukan adanya daging kurban yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun demikian ditemukan cacing hati pada daging kurban.

Kepala Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Penggaron, Ika Nurawati mengatakan, tidak ada laporan ditemukannya daging kurban terjangkit PMK baik di RPH maupun yang dipotong langsung oleh masyarakat.

Menurutnya penyembelihan hewan kurban dari hari Sabtu (9/7) hingga Senin (11/7) di RPH Penggaron ada sebanyak 175 ekor sapi, dan kambing 40 ekor. Dan Selasa (12/7) besok, ada 24 sapi dan kambing 10 ekor.

“Untuk temuan, daging kurban yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum ada. Daging kurban masih aman dikonsumsi,”terangnya, Senin (11/7/2022).

Dikatakan Ika, meski saat pemotongan ada satu ekor sapi yang diduga terpapar PMK karena tidak bisa berjalan, namun setelah diperiksa tidak ada gejala terinfeksi virus PMK.

“Kurban yang saat pemotongan hanya tidak bisa berjalan, setelah diperiksa oleh dokter hewan ternyata bukan terpapar PMK. Jadi masih aman, sedangkan saat pemotongan memang ditemukan cacing hati pada organ sapi. Kami buang hati sapi yang audah terkena cacing hati. Bagian hati sapi tersebut tidak layak dikonsumsi dan kami buang, “kata Ika.

Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Semarang (Dispertan) kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan juga belum adanya temuan daging kurban yang terkena diduga terinfeksi PMK. ‘’z’Hanya saja, ada temuan jeroan yang terkena cacing hati, paru yang pneumonia. “Tapi secara umum daging kurban layak konsumsi,”katanya.

Terkait penanganan daging bagi penerima daging kurban pihak Dispertan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi disaat wabah PMK ini. Yaitu daging, jeroan, kepala, tulang, buntut atau ekor tidak dicuci, dan jika dagingnya atau jeroan kurban terlihat kotor, dapat dibersihkan dengan merebus pada air mendidih minimal selama 30 menit.

Jika kurban terlihat bersih dan tidak langsung diolah, maka daging bersama kemasan disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin (chiller) minimal 24 jam, kemudian disimpan pada suhu beku (freezer).

Jika daging kurban langsung diolah, daging direbus pada air mendidih minimal selama 30 menit. Kemudian bekas kemasan daging tidak langsung dibuang, direndam dahulu dengan disinfektan/pemutih pekaian atau cuka dapur. (HS-06)

Indonesia Tipitaka Chanting di Magelang Sarat Nilai Moderasi Beragama

Kesbangpol Kendal Gelar Pendidikan Politik Bagi Awak Media