HALO KENDAL – Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kendal dipastikan tak akan diikuti oleh calon perseorangan. Karena hingga penutupan pendaftaran bagi calon perseorangan, tak ada satu pun yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal.
“Dengan tidak adanya bakal calon dari perseorangan, kami hanya menunggu bakal calon kepala daerah melalui partai politik,” ujar Ketua KPU Kendal, Khasanudin, Senin (13/5/2024).
Dipaparkan, KPU Kendal telah membuka pendaftaran bakal calon perseorangan dimulai 5 – 7 Mei 2024. Kemudian penyerahan dukungan bakal calon perseorangan dilaksanakan 8 – 11 Mei 2024, dimulai pukul 08.00 – 16.00 WIB, dan untuk 12 Mei 2024, dimulai pukul 08.00 – 23.59 WIB.
“Sejak pertama pembukaan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan pada 8 Mei 2024 hingga hari terakhir pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, bakal pasangan calon peseorangan yang telah meminta akses/akun SILON tidak ada, dan bakal pasangan calon perseorangan yang telah melakukan penyerahan dukungan juga tidak ada,” beber Khasanudin.
Dijelaskan, jumlah dukungan dan sebaran, berdasarkan Surat Keputusan Ketua KPU Kendal Nomor 936 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024.
“Yaitu 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kendal yang berjumlah 796.097, atau dukungan sebanyak 59.708 orang, dengan jumlah sebaran 11 kecamatan dari 20 kecamatan,” jelas Khasanudin.(HS)