HALO SEMARANG – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda, memastikan jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota dapat bekerja on the track atau sesuai dengan standar operasional prosedur.
Hal itu disampaikan Herwyn yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI ketika menyambangi Kantor Bawaslu Kota Semarang, baru-baru ini.
Dalam kunjungannya tersebut, Herwyn ingin memastikan kesigapan seluruh jajaran pengawas di daerah dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu berlangsung. Salah satunya dengan melihat langsung situasi kerja di Kantor Bawaslu Kota Semarang.
“Berjalannya tahapan sudah semakin kencang, kami ingin memastikan jajaran pengawas di Bawaslu Kota Semarang bekerja on track sesuai dengan standar prosedur,” ujarnya.
Selain kesigapan pengawas Pemilu, strategi pengawasan di tingkat kabupaten/kota juga menjadi fokus diskusi. Pria kelahiran Passo, Minahasa Provinsi Sulawesi Utara tersebut memastikan strategi pengawasan yang sudah dijalankan pada beberapa tahapan penyelenggaraan pemilu yang sudah berlangsung telah dijalankan secara tuntas, khususnya dalam tahapan pencocokan dan penelitian.
Herwyn meminta agar jajaran pengawas dapat mendokumentasikan dan mencatat setiap kerja kelembagaan yang ada secara lengkap.
“Pastikan segala hasil pengawasan dan temuan sudah tercatat dengan baik agar menjadi bukti kuat supaya perbaikan data kedepan dapat terakomodasi,” terangnya.
Selain itu, Herwyn juga menyinggung kesiapan Bawaslu Kota Semarang dalam perencanaan anggaran Pilkada yang sudah mulai disusun pada pertengahan tahun ini. Pihaknya menekankan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran agar terserap secara tepat guna.
“Mulai rencanakan kebutuhan anggaran secara bijak dan sesuai dengan acuan yang ada karena Pemerintah Daerah sudah mulai membuka opsi usulan anggaran Pilkada 2024, bangun komunikasi secara baik,” tegas Herwyn.
Terkait pengelolaan sumber daya manusia aparatur pengawas, Herwyn juga memastikan agar koordinasi dengan jajaran pengawas Ad Hoc selalu dibangun komunikasi secara dua arah. Bagi Herwyn tidak hanya instruksi tapi berikan kesempatan jajaran Ad Hoc juga menyampaikan aspirasi cara kerja yang tepat.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kualitas SDM baik staf hingga atasan harus ditingkatkan, khususnya dalam memahami berbagai aturan hukum dalam menghadapi tahapan. Menurut Herwyn, menciptakan forum dua arah antara pimpinan dan staf untuk mendiskusikan kebijakan sangat penting agar memiliki kesepahaman.
“Jaga integritas dan tingkatkan kualitas SDM dalam mengawal demokrasi di Kota Semarang,” harap Herwyn yang juga dibubuhkan dalam sebuah kertas pigura sekaligus sebagai cinderamata. (HS-06)