HALO GROBOGAN – Laki-laki warga Desa Jambangan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Sw (63) tersetrum aliran listrik di sebuah jalan Desa tersebut, Minggu (23/10/2023).
PLT Kapolsek Geyer Polres Grobogan, AKP Suratmin, mewakili Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, menerangkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat wilayah itu diguyur hujan deras disertai angin kencang
‘’Hujan deras disertai angin kencang tersebut, mengakibatkan sebuah tiang listrik di Desa tersebut roboh dan menghalangi jalan,’’ kata AKP Suratmin, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Saat itu sekitar pukul 19.00 WIB, korban melintas di lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter biru B-3822-NDO, dengan tujuan ke Dusun Sanggrak, untuk ke rumah tukang pijat urut.
Karena saat itu kondisi jalan gelap, korban tidak melihat kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di jalan.
‘’Korban menabrak kabel tersebut, kemudian terpental dan terjatuh bersama sepeda motornya,’’ kata AKP Suratmin.
Warga yang melihat kejadian tersebut, langsung berusaha memberikan pertolongan. Melihat korban terbakar, warga memberi pertolongan dengan menyiramkan air ke tubuh korban.
Warga juga membawa korban ke Puskesmas Geyer, untuk mendapatkan pengobatan.
Namun karena luka-lukanya cukup serius, Puskesmas Geyer kemudian merujuk ke RSUD Purwodadi.
‘’Korban mengalami luka bakar di bagian lengan tangan kanan, lutut kanan, jari kaki kanan, telapak tangan kiri, jari dan telapak tangan kiri,’’ kata PLT Kapolsek Geyer Polres Grobogan.
AKP Suratmin menambahkan, selain menyebabkan tiang listrik roboh hingga menyebabkan seorang warga tersetrum, hujan deras disertai angin kencang juga menyebabkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap.
‘’Untuk angin puting beliung ini, tidak ada korban jiwa. Namun para korban harus mengalami kerugian mulai Rp 500 ribu hingga Rp 11 juta,’’ kata AKP Suratmin. (HS-08)