HALO TEGAL – Pemerintah Kota Tegal menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aplikasi Digital Mandiri oleh Warga untuk Perbaikan Desil di Ruang Rapat Sekda, Selasa (08/09/2026).
Langkah ini difokuskan pada optimalisasi penggunaan kanal digital seperti Form BPS, Cek Bansos, serta Portal Perlinsos guna meningkatkan akurasi data kemiskinan dan ketepatan penyaluran bantuan.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, serta dihadiri oleh perwakilan BPS Kota Tegal, pimpinan OPD terkait, hingga camat dan lurah se-Kota Tegal.
Dukungan teknis dan pemaparan materi dalam rakor ini, juga disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tegal, Mohamad Afin; Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Dinar Marnoto; serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal.
Dalam arahannya, Sekda Kota Tegal menekankan pentingnya pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi utama kebijakan nasional.
Menurutnya, DTSEN merupakan satu-satunya rujukan resmi untuk perencanaan, pensasaran, dan evaluasi program sosial ekonomi di seluruh Indonesia.
“DTSEN memungkinkan kita mengukur tingkat kesejahteraan, dari keluarga paling rentan (desil 1) hingga keluarga sejahtera (desil 10), sehingga bisa menetapkan prioritas. Dengan DTSEN, pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan opini atau desakan politis, tetapi berbasis evidence-based social policy,” kata Agus.
Ia tidak memungkiri bahwa kondisi di lapangan menunjukkan DTSEN belum sepenuhnya sempurna. Namun, perbaikan berkelanjutan terus dilakukan melalui berbagai kanal partisipasi.
”Mari kita lakukan bersama berbagai upaya pemutakhiran DTSEN ini,” kata dia seperti dirilis tegalkota.go.id.
Selain pemanfaatan aplikasi digital, Sekda juga menyinggung pentingnya pemasangan stiker warga kurang mampu atau keluarga miskin, di rumah penerima bantuan sosial (bansos).
Pemasangan stiker ini merupakan bentuk transparansi publik agar masyarakat sekitar dapat ikut mengawasi dan menilai kelayakan penerima bantuan di lingkungannya.
Berdasarkan gambaran umum data DTSEN Kota Tegal, basis data terpadu saat ini mencatat total 99.834 keluarga atau sebanyak 291.905 jiwa. Dari total tersebut, terdapat 10.253 keluarga atau 19.721 jiwa yang belum masuk dalam pemeringkatan dan menjadi prioritas utama pemutakhiran data, serta 7.949 keluarga berstatus nonaktif yang memerlukan evaluasi ulang.
Rincian tingkat kesejahteraan warga Kota Tegal terbagi ke dalam beberapa kategori desil.
Pada desil satu, terdapat 8.143 keluarga atau 28.462 jiwa yang menjadi prioritas utama penerima bansos dan PBI JKN.
Desil dua mencakup 8.914 keluarga atau 32.152 jiwa sebagai target bansos reguler. Desil tiga diisi oleh 7.507 keluarga atau 24.681 jiwa yang difokuskan untuk bantuan sosial dan program pemberdayaan.
Sementara itu, desil empat mencakup 7.672 keluarga atau 23.570 jiwa untuk program perlindungan sosial, dan desil lima mencakup 10.160 keluarga atau 30.678 jiwa dalam pemantauan serta PBI JKN.
Adapun kategori masyarakat mampu yang tergolong dalam desil enam hingga sepuluh mencakup 47.185 keluarga atau 132.641 jiwa.
Melalui penyelenggaraan rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Tegal berharap pemanfaatan aplikasi digital mandiri dapat mendorong partisipasi aktif warga dalam memperbarui data kependudukan mereka secara akurat.
Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemangku wilayah hingga tingkat kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mewujudkan basis data kemiskinan yang objektif dan transparan, sehingga seluruh program bantuan dan perlindungan sosial di Kota Tegal dapat tersalurkan secara adil serta tepat sasaran.(HS-08)


