in

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kendal Diganti, agar Fokus Selesaikan Masalah

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit. (Foto dok halosemarang.id)

HALO KENDAL – Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq menyampaikan pergantian Ketua Fraksi Partai Golkar, dari yang sebelumnya dipimpin Mora Sandhy Purwandono, kini dijabat oleh Dedy Ashari Styawan.

“Berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya, Nomor B.020/Golkar II/IX/2026, tanggal 9 September 2026 perihal usulan Penggantian Pimpinan FPG DPRD Kabupaten Kendal, disampaikan bahwa terdapat perubahan Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya sebagai berikut, Ketua Fraksi Dedy Ashari Styawan, Wakil Ketua Muh Tommy Fadlurohman, dan Sekretaris Supriyadi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Mora Sandhy Purwandono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng, dalam kasus dugaan pemalsuan surat terkait Koperasi Bhakti Makmur Jaya (BMJ) Boja.

Sementara saat dikonfirmasi awak media, Ketua DPD Partai Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit mengatakan, penggantian Ketua Fraksi dilakukan agar Mora Sandhy dapat lebih fokus dalam menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya.

“Ya kalau dari kami, pergantian fraksi itu karena, satu, kami memberi ruang kepada yang bersangkutan agar fokus kepada masalah yang dihadapi. Kedua, memang evaluasi ini tidak hanya ke internal fraksi, sebelumnya kami juga mengevaluasi ke seluruh pengurus di periode ini. Jadi setelah SK turun kita lakukan evaluasi, baik kegiatan maupun keanggotaan,” bebernya.

Bimo berharap, dengan kepengurusan Fraksi Partai Golkar yang baru, ke depannya kinerja semakin bagus dan amanah, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Selain itu kinerja di kelembagaan lebih ditingkatkan.

Meski sudah mengambil langkah terhadap posisi Mora Sandhy di fraksi, pihaknya belum memutuskan pemberhentian kepada yang bersangkutan sebagai anggota dewan maupun kader Partai Golkar, karena menunggu keputusan hukum.

“Hari ini kami menunggu keputusan hukum yang inkrah. Dan kembali lagi, setelah keputusan itu kami menunggu surat keputusan dari DPP. Kami hanya mengusulkan, keputusannya ada di DPP,” jelasnya.(HS)

Pemprov Jateng Dukung Penguatan NIK Jadi Identitas Tunggal, Tak Perlu Lagi Fotokopi KTP